Rejanglebong Dirikan Panti Rehabilitasi Pecandu Narkoba Gratis

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 04 Oktober 2016 | 22:20 WIB
Rejanglebong Dirikan Panti Rehabilitasi Pecandu Narkoba Gratis
Ilustrasi narkoba. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mendirikan panti rehabilitasi untuk kalangan pencandu narkoba yang ada di daerah itu. Menurut keterangan Wakil Bupati Rejanglebong yang juga ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat saat ditemui di Rejanglebong, panti rehabilitasi narkoba itu didirikan untuk melayani pemulihan pencandu yang diberikan secara gratis.

"Program ini diberikan secara gratis kepada kalangan masyarakat Rejanglebong yang akan mengikutinya, jadi silahkan datang ke sini. Kami tidak akan menangkap, memukul atau memejarakan mereka, kami akan upayakan agar mereka bisa pulih," katanya, Selasa (4/10/2016).

Panti rehabilitasi pecandu narkoba yang diberi nama panti Wahyu Insani tersebut berada di Jalan Sukowati, Kecamatan Curup, persis di depan Masjid Agung Baitul Makmur Rejanglebong, menempati gedung eks kantor Panwaslu daerah itu.

Panti rehabilitasi pecandu narkoba itu, telah memiliki enam orang instruktur dan pekerja sosial yang berasal dari kalangan Lembaga Kesejahteraan Sosial Kreasi Remaja Kota Idaman (LKS-KRMKI) sebuah komunitas yang peduli terhadap masalah di Rejanglebong, kemudian tenaga medis dari Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu.

"Selain itu, panti ini juga akan didukung seorang psikolog yang berasal dari Kota Palembang, di mana yang bersangkutan juga menjadi tenaga konseling di panti rehabilitasi pecandu narkoba di Sumsel yang dibentuk Kemensos," ujarnya.

Kalangan pecandu yang akan mengikuti program rehabilitasi ini nantinya, tambah Iqbal, akan mendapatkan sejumlah keterampilan usaha lainnya. Panti rehabilitasi ini rencananya akan diresmikan langsung oleh Direktur Rehabilitasi Sosial dari Kemensos-RI, pada awal 2017.

Untuk itu, Wabup Iqbal Bastari mengimbau kalangan warga setempat yang memiliki sanak saudara yang menjadi pencandu narkoba agar segera mengikuti program rehabilitasi sehingga bisa terbebas dari narkoba. Kalangan yang mengikuti program ini tidak akan ditangkap polisi dan diberikan secara gratis. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI