Suara.com - Sehari setelah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani, yang diduga diotaki Taat Pribadi, anggota Polda Jatim mulai melakukan inventarisir aset padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (4/10/2016).
Proses pendataan aset dikawal ratusan anggota kepolisian. Area ini memang selalu dijaga aparat keamanan setelah Taat Pribadi ditangkap anggota Polda Jatim pada Kamis (22/9/2016) lalu.
Sepanjang hari ini, kondisi padepokan terlihat kondusif, meski masih banyak tenda para pengikut yang masih tetap bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng.
Sejak kasus terungkap, Padepokan Dimas Kanjeng menjadi tontonan gratis bagi warga. Saban hari banyak warga yang berlalu lalang di sekitarnya untuk melihat langsung padepokan yang berdiri di atas lahan seluas sekitar dua hektar.
Police line terpasang hampir di semua bangunan padepokan. Mobil dan satu motor gede juga diberi garis polisi.
“Kami hanya mengamankan aset padepokan yang saat ini tengah dalam status quo. Kalau tidak diamankan, misalkan hilang, siapa yang bertanggungjawab?” ujar Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim.
Di lokasi tersebut juga terlihat mobil Panther Touring nomor polisi P 1022 G yang diduga digunakan untuk pengiriman uang dari koordinator pengikut ke padepokan. Polisi akan melakukan penelusuran dan memanggil pemiliknya. Mobil itu sekarang dikumpulkan dengan mobil lain di sebelah barat masjid.
Cecep Ibrahim masih enggan membeberkan berapa tepatnya aset yang diamankan hari ini.
“Setelah selesai menginventarisir aset, kami selanjutnya akan membuat laporannya dahulu. Baru kami lakukan press release,” kata dia.
Pengamanan aset yayasan terus dilakukan guna menjaga status quo padepokan. Seluruh area padepokan tertutup untuk umum untuk menghindari hilangnya aset padepokan.
Nama Taat Pribadi sohor setelah muncul kasus dugaan pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail Hidayat. Setelah Taat Pribadi dicokok, polisi mengembangkan kasus penipuan terhadap sejumlah pengikut dengan modus penggandaan uang. (Andi Sirajuddin)