Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tidak menyangkal bahwa pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau giant sea wall (tanggul laut raksasa) di Pantai Utara Jakarta, sangatlah penting.
Tembok tersebut untuk menampung kelebihan air dari aliran sungai di Jakarta. Dia juga mengaku bahwa pembangunan NCICD ini penting karena berkaitan dengan pembangunan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Namun, dia menilai ada kejanggalan dalam pembangunannya.
"Bendungannya belum jadi tapi pulau-pulaunya sudah terjadi. Jadi tempat airnya kemana?" kata Susi dalam diskusi publik 'Kebijakan Rekalamasi: Menilik Tujuan, Manfaat, dan Efeknya' di Auditorium Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2016).
Selain itu, menurut Susi, izin pembangunan reklamasi terhadap 17 pulau ini seharusnya dari pemerintah pusat. Sebab, total luas lahan 17 pulau itu mencapai 5.100 hektar yang masuk ke dalam skala nasional. Lain halnya jika jika menghitung per pulau, katakanlah per pulau 500 hektar, baru izinnya dikeluarkan oleh Pemprov DKI.
"Dan 17 pulau itu besar sekali, 5.100 hektar," katanya.
Susi mengatakan terlalu naif jika proyek reklamasi 17 pulau ini dilaksanakan dengan izin dari Pemprov DKI. Pasalnya, Teluk Jakarta masuk dalam kategori kawasan strategis nasional, mengingat Jakarta sebagai Ibukota Indonesia.
"Masa iya Jakarta dibilang bukan kawasan strategis nasional?" kata Susi.
"Saya dulu bilang, kita tidak bisa buat Jakarta ini parsial hanya untuk Pemprov DKI saja. Dan Pemerintah sudah betul untuk membawa (reklamasi) ini ke Bappenas untuk dikaji kembali sebagai sebuah program nasional," kata Susi.