Suara.com - Jelang sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh jaksa penuntut umum yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2026) besok, terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku kedua matanya sakit.
"Sebabnya, Jessica selama 118 hari, tidur dengan kondisi lampu yang menyala di ruang tahanan yang ada di polda. 24 jam lampu nggak boleh dimatikan," kata salah satu pengacara Jessica, Hidayat Bostam, usai menjenguk Jessica di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (4/10/2016).
Menurut Bostam, Jessica tidak bisa tidur nyaman karena lampu penjara menyala selama 24 jam.
Pengacara akan meminta tim medis rutan untuk memeriksa kesehatan mata Jessica agar bisa menghadiri sidang, besok.
"Kami akan ajukan agar dicek ke dokter yang ada di rutan," kata Bostam. "Tapi mau nggak mau (harus) didengarkan (tuntutan Jaksa)."
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.