Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan mengatakan penyidik masih mendalami motif Mutmainah (28) membunuh dan memutilasi Arjuna (1). Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu alasan Mutmainah memutilasi anaknya keduanya karena ingin menyempurnakan ilmu gaib yang dipelajari.
"Nanti kita dalami betul, apa dia betul 44 (gangguan jiwa) atau memang halusinasi saja, karena memang secara tiba-tiba," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Iriawan mengatakan jika nanti dari hasil pemeriksaan terhadap kejiwaan Mutmainah ternyata benar mengalami gangguan jiwa, polisi tidak bisa melanjutkan proses hukum.
"Jadi kita akan dalami, kalau memang itu gangguan permanen, ya tidak bisa dipertanggungjawabkan, kalau 44 kan tidak bisa. Tapi kalau itu hanya sekali kali dan dia bisa beraktivitas, dia mengerti, dia hafal, dia bisa melakukan yang dilakukan sehari hari ya bisa kita pertanggungjawabkan," kata Iriawan.
Dia mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan Mutmainah.
"Sedang dalam pendalaman lebih lanjut, ya kita untuk menentukan dengan psikologi apa gangguan jiwa permanen atau hanya sekali kali halusinasi," katanya.
Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Arjuna terjadi di rumah kontrakan Jalan Jaya 24, Menceng, Tegal Alur, Kalideres, Tangerang Barat, Jakarta Barat, pada Minggu (30/9/2016) malam.
Mutmainah merupakan istri dari anggota Polda Metro Jaya Aipda Denny Siregar. Mereka dikaruniai dua anak, Callista (2) dan Arjuna.