Suara.com - Muncul dugaan baru yang menggemparkan dalam kasus pembunuhan dan mutilasi bayi bernama Arjuna (1) yang dilakukan ibunya sendiri, Mutmainah (28). Menurut dugaan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan yang didasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka tega menghabisi anak sebagai tumbal kesempurnaan ilmu ghaib yang sedang didalaminya.
"Dia (Mutmainah) menuntut ilmu tertentu yang mungkin dia tidak bisa menghadapi itu sehingga ada bisikan-bisikan dari yang dia dengarkan apabila ilmunya bisa sempurna dia harus mengorbankan anaknya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Irawan menambahkan ilmu gaib telah didalami Mutmainah selama dua tahun terakhir. Bahkan, kata dia, Aipda Denny Siregar yang merupakan suami Mutmainah kerap ditantang untuk berduel.
"Sudah hampir dua tahun, ada kelainan juga. Memang suaminya sering juga diajak untuk berantemlah dengan yang bersangkutan, itu yang kita sayangkan kenapa bisa terjadi. Yang jelas hasil pemeriksaan yang kita periksa demikian," kata Iriawan.
Saat ini, polisi masih menelusuri awal mula Mutmainah mempelajari ilmu ghaib tersebut.
"Itu sedang kita dalami, dia sementara hanya menyampaikan itu. Kan ada juga beberapa kejadian yang serupa di tempat lain, yang memang demikian, ada bisikan-bisikan yang apabila akan sempurna ilmunya dia harus melakukan ritual itu," katanya.
Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Arjuna terjadi di rumah kontrakan Jalan Jaya 24, Menceng, Tegal Alur, Kalideres, Tangerang Barat, Jakarta Barat, pada Minggu (30/9/2016) malam. Selain membunuh Arjuna, Mutmainah juga melakukan penganiayaan terhadap anak pertama, Callista (2).
Saat ini, Mutmainah sedang mendapat perawatan intensif di RS Polri Kramatjati.
Sementara Aipda Denny untuk sementara ini mondok di rumah Kapolsek Kapolsek Tanjung Duren. Dia belum mau pulang ke rumah kontrakan -- TKP -- karena masih trauma.
Para tetangga kontrakan Aipda Denny kaget mengetahui Mutmainah yang selama ini baik dan pendiam itu ternyata terlibat kasus pembunuhan. Mereka benar-benar tak menyangka.