Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya Aipda Denny Siregar masih syok dengan apa yang dilakukan istrinya, Mutmainah (28). Betapa tidak syok, Mutmainah tega membunuh dan memutilasi buah hati, Arjuna (1), pada Minggu (2/10/2016).
Saat ini, Denny bersama putri pertama bernama Callista (2) belum pulang ke rumah kontrakan di Jalan Jaya 24, Menceng, Tegal Alur, Kalideres, Tangerang Barat, Jakarta Barat. Di rumah kontrakan inilah kasus itu terjadi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan Denny masih menumpang di rumah Kapolsek Tanjung Duren.
"Kita juga lihat kondisi psikologis suaminya, bahkan ini suaminya juga masih numpang sama Kapolsek Tanjung Duren, rumahnya di Perumahan Aspol Pondok Karya situ masih numpang juga. Karena untuk TKP-nya juga masih di-police line," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Awi mengatakan karena Denny masih trauma, dia belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik.
"Cuma karena memang kondisi masih kedukaan gini, yang bersangkutan juga masih trauma belum bisa dilakukan pemeriksaan," kata Awi.
Pemeriksaan terhadap Denny baru akan dilakukan setelah kondisinya baik.
"Nanti hari ini saya tanya lagi ya. Kan kemarin masih kedukaan, tetap nanti kita periksa cuma tinggal tunggu waktu aja," katanya.
Sementara itu, Mutmainah sekarang masih dalam perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Orangtua dan sanak keluarga sekarang tengah mendampinginya.
Denny dan Mutmainah tinggal di rumah kontrakan sederhana dan sempit. Kontrakan mereka berdempet-dempetan dengan kontrakan warga lainnya.