Kemarin, rombongan Komisi III DPR mendatangani padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur, bukan hanya untuk mengetahui permasalahan hukumnya, tetapi juga masalah sosial.
Anggota Komisi III DPR Risa Mariska yang ikut berkunjung mengatakan banyak tenda didirikan di sekitar padepokan. Tenda itu untuk tempat istirahat para pengikut padepokan Dimas Kanjeng dari luar Pulau Jawa.
Anggota Komisi III DPR Risa Mariska yang ikut berkunjung mengatakan banyak tenda didirikan di sekitar padepokan. Tenda itu untuk tempat istirahat para pengikut padepokan Dimas Kanjeng dari luar Pulau Jawa.
"Mereka datang ada yang memang menunggu pencairan uang ada pula yang datang untuk beribadah, mereka ada yang satu bulan sekali datang, bahkan ada pula yang sudah dua tahun menetap di sana," kata Mariska, Selasa (4/10/2016).
"Dari segi sosial tentu ini menjadi permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti karena di sana bukan saja orang-orang dewasa yang datang, tetapi ternyata mereka juga membawa anak-anak mereka. Mereka (anak-anak) ditempatkan di tenda-tenda yang berukuran sangat kecil, ada pula yang terbuat dari bambu seperti kandang kambing, tempat MCK mereka juga seadanya," Mariska menambahkan.
Mariska menilai lingkungan sekitar tenda tidak sehat, terutama untuk anak-anak. Sebagian orangtua yang datang membawa serta anak. Selain tidak sehat, bocah-bocah itu tentu tidak bisa sekolah karena mengikuti orangtua.
Mariska menilai lingkungan sekitar tenda tidak sehat, terutama untuk anak-anak. Sebagian orangtua yang datang membawa serta anak. Selain tidak sehat, bocah-bocah itu tentu tidak bisa sekolah karena mengikuti orangtua.
"Terkait masalah sosial yang ada di padepokan kami berharap pemerintah pusat segera turun dan mengambil sikap untuk segera menyelesaikannya," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Mariska yakin pemerintah setempat serta kepolisian dapat menangani masalah ini.
Mariska yakin pemerintah setempat serta kepolisian dapat menangani masalah ini.
Mariska mengatakan Komisi III akan mempertanyakan penegakan hukum dalam kasus tersebut kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapatt dengar pendapat yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
"Nanti akan kita tanyakan kepada Kapolri terkait proses hukumnya pada saat nanti RDP dengan kapolri," tuturnya.
Kasus di padepokan Dimas Kanjeng mengemuka setelah terjadi kasus pembunuhan terhadap pengikut bernama Abdul Gani.
Taat Pribadi ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam perencanaan pembunuhan terhadap dua pengikutnya, yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayat.
Dalam kasus itu, Taat Pribadi disangka telah memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu untuk menghabisi Abdul Gani dan Ismail, karena kedua pengikut berencana membongkar mengenai penggandaan uang yang dilakukan sang guru.
Selain itu, Taat Pribadi juga terindikasi kasus penipuan dengan modus mampu menggandakan uang dengan jumlah korban hingga ribuan orang.
Dalam penyidikan kasus tersebut, telah ditetapkan 10 orang tersangka. Selain itu ada empat buronan yang masih dikejar polisi.
Dalam kasus itu, Taat Pribadi disangka telah memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu untuk menghabisi Abdul Gani dan Ismail, karena kedua pengikut berencana membongkar mengenai penggandaan uang yang dilakukan sang guru.
Selain itu, Taat Pribadi juga terindikasi kasus penipuan dengan modus mampu menggandakan uang dengan jumlah korban hingga ribuan orang.
Dalam penyidikan kasus tersebut, telah ditetapkan 10 orang tersangka. Selain itu ada empat buronan yang masih dikejar polisi.
Walaupun menurut temuan polisi menyimpulkan adanya penipuan penggandaan uang serta ada kasus pembunuhan, sebagian pengikut padepokan tetap yakin Taat Pribadi tak melanggar hukum. Taat Pribadi memiliki pengikut ribuan orang dari berbagai daerah di Indonesia. Pengikutnya berawal dari berbagai kalangan.