Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng, Mayat Dilempar ke Waduk

Siswanto Suara.Com
Selasa, 04 Oktober 2016 | 11:13 WIB
Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng, Mayat Dilempar ke Waduk
Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam salah satu adegan videonya. [YouTube/screen grab]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Penyidik Jatanras Polda Jawa Timur merekontruksi adegan pembunuhan Abdul Gani yang merupakan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo pimpinan Taat Pribadi di Dusun Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Dalam rekonstruksi kali ini, Polda Jatim menerjunkan 500 personel untuk pengamanan di sekitar area yang luasnya hampir 30 hektar itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Argo Yuwono.

Polisi menghadirkan empat tersangka sekaligus yakni Wahyudi, Wahyu Wijaya, Rahmat, dan Ahmad Suryono, sekaligus orang yang diduga sebagai otak pembunuhan, Taat Pribadi.

"Taat Pribadi bersama empat tersangka lainnya dibawa dari Polda Jatim di Surabaya menuju Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo untuk menjalani rekonstruksi dengan 74 adegan," katanya.

Dalam adegan itu, korban Gani dibunuh mulai dari sekitar parkiran hingga aula putra dan rumah utama Padepokan Dimas Kanjeng yang ditempati Taat Pribadi dan akhirnya mayat Abdul Gani dibuang di Wonogiri.

Saat ditanya tentang bunker yang konon ada di dalam padepokan, Argo mengatakan bunker itu tidak jelas, namun pihaknya akan mendata barang bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim Labfor.

"Untuk proses rekonstruksi semua telah selesai, selanjutnya kita akan melakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi saat ini sudah mendapat beberapa laporan dari warga yang merasa tertipu dan nilainya berkisar Rp202 miliar.

Di sekitar Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi diberi garis polisi dan hanya berjarak 200 meter dari kerumunan warga nampak berdesakan dan berteriakan penasaran atas apa yang dilakukan saat rekontruksi.

Untuk tersangka Taat Pribadi, penyidik Polda Jatim membidik tersangka untuk dua kasus yakni kasus pembunuhan dua pengikutnya (Abdul Gani dan Ismail Hidayah) dan kasus penipuan terkait penggandaan uang yang konon nilainya mencapai miliaran rupiah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI