KPU Jayapura Tegaskan Penetapan Calon Sesuai Jadwal

Dythia Novianty Suara.Com
Selasa, 04 Oktober 2016 | 00:35 WIB
KPU Jayapura Tegaskan Penetapan Calon Sesuai Jadwal
Ilustrasi Pilkada.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura Jeremias Numberi menegaskan bahwa pengumuman penetapan pasangan calon kepala daerah tetap sesuai dengan jadwal yang telah ada yakni pada 24 Oktober 2016.

Pernyataan ini sengaja disampaikan oleh Jeremias Numberi di Kota Jayapura, guna menepis dan menjawab sejumlah opini dan wacana yang muncul terkait surat hasil penelitian KPU Kota Jayapura yang sengaja disebar oleh pihak tertentu di media sosial, bahwa hanya dua kandidat yang lolos verivikasi.

Surat hasil penelitian itu akhirnya memunculkan beragam tanggapan di tengah warga di Ibu Kota Provinsi Papua itu.

"Terkait yang sudah (surat hasil penelitian dukungan partai politik) muncul di media sosial itu merupakan hasil yang kami sampaikan kepada pasangan calon atau tim penghubung. Saya juga baca, tapi tidak kasih komenter," katanya.

Menurut dia, surat hasil penelitian yang sudah diberikan kepada pasangan bakal calon atau kepada tim penghubungnya sudah sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 7 tahun 2016 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2017.

"Jadi, sebelum diberikan surat penelitian kepada para pasangan bakal calon atau timnya, KPU Kota Jayapura sudah verivikasi dukungan ganda partai politik di Desk Pilkada KPU Pusat, Kemenkumham dan ke kantor pusat partai di Jakarta pada akhir September. Kemudian hal itu dirapatkan dulu, pada Sabtu (1/10) siang hingga malam," katanya.

Dalam surat hasil penelitian itu, ungkap Jeremias diharapkan para pasangan bakal calon atau tim penghubung bisa melengkapi sejumlah persyaratan untuk maju sebagai cakada.

"Memang dalam surat itu disebutkan bahwa ada pasangan bakal calon yang tidak memenuhi syarat dan memenuhi syarat. Nah, surat itu dimaksudkan para pasangan melengkapi persyaratan yang diminta. Soal disebar di media sosial bukan ranah kami," katanya.

Dalam Pilkada Kota Jayapura yang telah melewati proses pendaftaran, diikuti oleh tiga pasangan bakal calon yakni Abisai Rollo (ABR) dan Dipo Wibowo yang menggunakan sandi ADI, yang diklaim didukung oleh dua partai politik yaitu PBB dengan satu kursi dan Golkar tujuh kursi di legislatif.

Lalu kandidat petahana Benhur Tommy Mano (BTM) beserta pasangannya H. Rustan Saru yang menggunakan sandi BTM-HaRus didukung delapan parpol yang memiliki 33 kursi dari total 40 kursi di DPRD Kota Jayapura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI