Riono mengaku telah memberikan sanksi teguran agar hal tersebut tidak terulang kembali. Dengan catatan, jika terulang, maka Pemkot Tanjungpinang akan bertindak lebih tegas.
"Dengan pengalaman ini, diharapkan jika ada acara terbatas atau terbuka tetap harus dapat izin dari pemerintah daerah," ujarnya. (Antara)