Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah belum bisa menentukan besaran dana bantuan bagi partai politik. Karena itu, Tjahjo menilai keuangan negara belum memungkinkan untuk membahas angka yang pasti untuk bantuan ini.
"Karena kondisi keuangan negara memang belum memungkinkan jadi kita tidak bahas dengan detail," kata Tjahjo usai rapat dengan Komisi II DPR, Senin (3/10/2016).
Apalagi, sambungnya, pemerintah baru memenuhi utang kepada Golkar dan PPP yang harus diselesaikan setelah dua tahun bermasalah.
"Karena ada masalah internal sehingga tertahan dan kami kembalikan ke kas negara, nah itu bisa kita minta kembali untuk diserahkan kepada Golkar dan PPP," ujarnya.
Komisi II DPR dan Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri sepakat untuk meningkatkan jumlah bantuan bagi Partai Politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hal itu merupakan kesimpulan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, Senin (3/10/2016).
"Komisi II mendorong betul bantuan parpol ditingkatkan dengan prosedur sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan 5 Tahun 2009 harus penyesuaian," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman usai rapat.
Soal jumlah bantuan ini, Rambe menyerahkannya kepada pemerintah. Dia berharap jumlah ini bisa bertambah 10 hingga 20 kali lipat. Kata Rambe, setelah disepakati jumlahnya, kebijakan ini perlu diperkuat dengan peraturan pemerintah.
"(Dengan bantuan ini) Partai politik bisa melakukan kegiatan internalnya, yaitu pendidikan partai politik," kata politikus Golkar.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan peningkatan bantuan partai politik ini diperuntuk mengurangi terjadinya tindakan korupsi.
Dia pun tidak mematok jumlah bantuan ini, namun menurutnya hal itu harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
"Kita ingin bantuan ini disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan jumlahnya dibedakan berdasarkan suara," kata Lukman.
Dana Bantuan Partai, Ini Masalahnya
Senin, 03 Oktober 2016 | 21:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Foto: Bahlil Umumkan Pengurus Baru Golkar, Tak Ada Nama Gibran dan Jokowi
07 November 2024 | 18:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI