Mutmainah (28), seorang ibu yang tega membunuh dan memutulasi bayinya, Arjuna (1), baru sekitar sekitar tiga bulan tinggal di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Jaya 24, Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Mutmainah tak lain istri seorang anggota Polda Metro Jaya, Aipda Denny.
"Iya, Mutmainah bersama suaminya baru tinggal tiga bulan di kontrakan mas," kata Ketua RT 4, Suyadi, di lokasi kejadian
Kasus mutilasi berlangsung pada Minggu (2/10/2016) malam, saat Aipda Denny sedang bertugas.
Suyadi menjelaskan selama tinggal di kontrakan, warga sekitar tidak menangkap gelagat mencurigakan dari Mutmainah.
"Nggak ada yang aneh kok sikapnya mas, kalau ketemu warga ya menegur. Hanya pendiam saja orangnya," ujar Suyadi.
Warga bernama Yanti (30) mengatakan Mutmainah sering belanja kebutuhan rumah tangga ke warungnya. Sikap Mutmainah selama ini biasa-biasa saja.
"Sering belanja mas, membeli makanan untuk anak dan suaminya kalau ke sini," kata Yanti.
Itu sebabnya, warga kaget bukan main ketika mendapat kabar Mutmainah tega menghabisi anak sendiri.
"Peristiwa ini membuat saya kaget mas, nggak nyangka sama sekali. Kok dia berbuat itu kepada anaknya," ujar Lestari.
Mutmainah melakukan perbuatan tersebut diduga karena depresi tingkat tinggi.