Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, hari ini, Senin (3/10/2016), Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid beberkan jalur pengiriman TKI ilegal ke Malaysia.
Menurut Nusron, terdapat 5 jalur pengiriman TKI ilegal ke Malaysia Semenanjung dan Malaysia Timur.
"Jalur pertama ini dari NTT (Nusa Tenggara Timur). Jadi dari NTT masuk ke Surabaya kemudian berangkat ke Batam kemudian masuk ke Johor Baru," kata Nusron di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Kemudian jalur yang kedua, menurut Nusron, yaitu jalur melalui Jawa, NTB (Nusa Tenggara Barat) dan NTT.
"Jalur kedua yaitu dari Jawa, NTB, NTT masuk ke Jakarta, dari Jakarta kemudian berangkat ke Batam, dari Batam kemudian berangkat ke Johor Baru dan Kuala Lumpur," ujar Nusron.
Sementara jalur ketiga, menurut Nusron, yaitu dari Jawa dan NTT.
"Kalau jalur ketiga, ini yaitu dari Jawa dan NTT. Dari Jawa dan NTT mereka masuk ke Jakarta, dari Jakarta mereka diberangkatkan ke Dumai, dari Dumai mereka masuk Malaka atau Port Klang kemudian ke Kuala Lumpur," tutur Nusron.
Sedangkan jalur keempat yaitu dari Jawa dan NTB
"Mereka berangkat dari Jawa, NTB dan NTT, ke Pontianak atau Entikong atau Sambas. Nah dari situ mereka diberangkatkan ke Kuching dan masuk ke Brunei," kata Nusron.
Jalur kelima yaitu dari NTT ke Kalimantan dan Sulawesi.