Suara.com - Peristiwa ibu bernama Mutmainah (28) menghabisi nyawa anaknya, Arjuna (1), lalu memutilasi menjadi beberapa bagian di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Jaya 24, nomor 24, RT 4, RW 10, Tegal Alur, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (2/10/2016) malam, benar-benar menggegerkan.
Salah satu saksi mata yang mengetahui peristiwa setelah Mutmainah memutilasi adalah Lestari (32. Lestari tinggal di dekat kontrakan.
Kepada wartawan, Senin (3/102016), Lestari (32), menceritakan kesaksiannya.
Ketika itu sekitar jam 19.30 WIB. Suami Mutmainah yang merupakan anggota Polda Metro Jaya berpangkat Aipda, Denny Siregar baru pulang kerja. Dia tak bisa langsung masuk kontrakan karena pintu dikunci dari dalam.
"Sekitar jam tujuh atau setengah delapan bapaknya pulang kerja. Karena ke kunci meminta pertolongan warga dan dicoba didobrak sama suaminya bersama warga," kata Lestari di Jalan Jaya 24.
Setelah masuk ke dalam kontrakan, suasananya sunyi. Ternyata, Mutmainah berdiam berada di dalam kamar tidur bersama anak Arjuna.
"Ibunya berada di kamar tidur, dengan kondisi telanjang duduk diam, anaknya terlentang di samping kasur," kata Lestari.
Pemandangan malam itu begitu mengerikan.
"Saya langsung tutup tubuh ibunya pakai sprei kasur, pas itu lihat anaknya sudah terpotong," Lestari menambahkan.
Lestari bersama warga mencoba berbicara dengan Mutmainah. Sambil mengemut jari tangan kiri, jari tangan kanan Mutmainah menunjuk ke arah tubuh anaknya yang sudah tak bergerak.