Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendesak Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota TNI Angkatan Darat kepada sorang kontributor NET TV, Soni Misdananto (30) yang tengah melaputan peliputan di Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu (2/10/2016) kemarin.
"Kami meminta agar panglima TNI mengusut tuntas kasus kekerasan ini. Nggak cuma kasus yang ini, kita juga mendesak agar TNI serius (menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum TNI)," kata Ketua AJI Suwarjono di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).
Suwarjono menerangkan, permintaan maaf terkait kasus Soni sudah sempat disampaikan oleh pihak TNI. Meski begitu, AJI meminta kepada panglima TNI dapat mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI kepada jurnalis. Apalagi, TNI akan merayakan HUT ke-71 pada 5 Oktober nanti.
"Semalam beberapa kali pihak kostrad dan para pemimpinnya minta maaf. Permintaan maaf nggak menghapuskan rencana teman-teman agar proses ini tetap dilanjutkan. TNI harus memberikan contoh untuk mengusut secara hukum," katanya.
Selanjutnya, tempat kos Soni dikatakan Suwarjono selalu didatangkan oleh anggota TNI, termasuk kediaman orangtua Soni.
"Yang bersangkutan keberatan rumah orangtuanya disamperin," ujarnya.
Menurut pemimpin redaksi Suara.com itu, apabila kasus ini dibiarkan, akan berdampak kepada mental jurnalis di lapangan ketika tengah menjalankan tugasnya peliputan.
"AJI menuntut kaksus kekerasan ini diusut tuntas, maka kalau kembali terulang akan menjadi trauma buruk teman jurnalis melakukan peliputan," katanya.
Kekerasan ini bermula saat Soni melakukan perjalanan menuju Madiun, di sekitar perempatan Te'an terlihat sejumlah aparat gabungan TNI dan Polisi yang berjaga mengamankan Suroan. Kemudian, muncul konvoi kendaraan paling depan anggota perguruan silat yang menabrak kendaraan pengguna jalan yang berhenti di lampu merah.
Secara spontan, Soni mengeluarkan kamera mengabadikan peristiwa kecelakaan itu. Di tengah merekam peristiwa itu, muncul sejumlah anggota TNI AD Yonif 501 Rider Madiun yang menyerbu dan menghajar peserta konvoi yang terlibat kecelakaan tersebut.
Soni pun tetap merekam peristiwa itu hingga tiba-tiba sejumlah anggota TNI mendatangi dan menginterogasinya. Usai menjelaskan identitasnya sebagai Kontributor Net TV, salah satu prajurit meneriaki kawan-kawannya yang terlibat pemukulan peserta konvoi.
Prajurit itu memberitahukan jika ada wartawan yang merekam pemukulan itu dan langsung menghentikan aksinya. Selanjutnya, Soni dibawa paksa menuju sebuah rumah yang terdapat banyak anggota TNI dan Polisi.
Soni menduga mereka adalah personil pengamanan gabungan yang ditugaskan menjaga peringatan Suroan di sepanjang jalan. Di tempat itu, dia kembali diinterogasi dan diminta menunjukkan tanda pengenalnya sebagai Kontributor Net TV.
Selain itu, anggota TNI lainnya juga meminta kamera milik Soni dan mengambil memori card yang berisi rekaman pemukulan tersebut. Di depannya, anggota TNI itu mematahkan memori card dan mengancam untuk tidak memberitakan.
Di tengah interogasi dan intimidasi itu, sejumlah anggota TNI tiba-tiba masuk dan langsung menghajar Soni dengan brutal. Diawali dengan pemukulan pada kepalanya menggunakan besi berbentuk lengkung, pipi kirinya juga ditonjok dengan keras. Pemukulan paling menyakitkan, menurut Soni, adalah tendangan lutut dari seorang prajurit yang menghantam badannya.
Dalam kondisi dikeroyok dan tak bisa melawan, dia ditarik oleh seseorang dari kerumunan itu dan dipindahkan ke rumah salah satu warga yang menjadi lokasi penitipan sepeda.
Belum lama menarik nafas dari hajaran brutal TNI, seorang prajurit kembali mendatangi. Dia meminta Kartu Tanda Penduduk milik Soni dan memotretnya menggunakan kamera ponsel. Usai memotret, anggota TNI itu mengancam untuk tidak memberitakan dan akan mencari keberadaan Soni di rumahnya jika tetap menyiarkan.