Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengencam keras aksi pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI terhadap sorang kontributor NET TV, Soni Misdananto (30) yang sedang meliput di Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu (2/10/2016) kemarin.
Ketua AJI Indonesia Suwarjono menyayangkan proses pemeriksaan yang begitu panjang dilakukan oleh pihak TNI kepada jurnalis NET TV. Soni diperiksa dari pukul 22.00 WIB kemarin sampai dengan 12.00 siang, Senin (3/10/2016).
"Sampai pukul 12.00 tadi Soni masih diperiksa di POM Batalyon 501 Raider di Madiun, sejak semalam," ujar Suwarjono di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).
AJI juga menyayangkan proses pemeriksaan terhadap Soni tidak dapat didampingi oleh kuasa hukum maupun dari rekan-rekan jurnalis lainya.
"Yang membuat kami tertekan adalah pemeriksaan yang luar biasa panjang seperti KPK menangkap TSK, dari jam 10 malam sampi jam 12 ini," katanya.
Kekerasan ini bermula saat Soni melakukan perjalanan menuju Madiun, di sekitar perempatan Te'an terlihat sejumlah aparat gabungan TNI dan Polisi yang berjaga mengamankan Suroan. Kemudian, muncul konvoi kendaraan paling depan anggota perguruan silat yang menabrak kendaraan pengguna jalan yang berhenti di lampu merah.
Secara spontan, Soni mengeluarkan kamera mengabadikan peristiwa kecelakaan itu. Di tengah merekam peristiwa itu, muncul sejumlah anggota TNI AD Yonif 501 Rider Madiun yang menyerbu dan menghajar peserta konvoi yang terlibat kecelakaan tersebut.
Soni pun tetap merekam peristiwa itu hingga tiba-tiba sejumlah anggota TNI mendatangi dan menginterogasinya. Usai menjelaskan identitasnya sebagai Kontributor Net TV, salah satu prajurit meneriaki kawan-kawannya yang terlibat pemukulan peserta konvoi.
Prajurit itu memberitahukan jika ada wartawan yang merekam pemukulan itu dan langsung menghentikan aksinya. Selanjutnya, Soni dibawa paksa menuju sebuah rumah yang terdapat banyak anggota TNI dan Polisi.
Soni menduga mereka adalah personil pengamanan gabungan yang ditugaskan menjaga peringatan Suroan di sepanjang jalan. Di tempat itu, dia kembali diinterogasi dan diminta menunjukkan tanda pengenalnya sebagai Kontributor Net TV.
Selain itu, anggota TNI lainnya juga meminta kamera milik Soni dan mengambil memori card yang berisi rekaman pemukulan tersebut. Di depannya, anggota TNI itu mematahkan memori card dan mengancam untuk tidak memberitakan.
Di tengah interogasi dan intimidasi itu, sejumlah anggota TNI tiba-tiba masuk dan langsung menghajar Soni dengan brutal. Diawali dengan pemukulan pada kepalanya menggunakan besi berbentuk lengkung, pipi kirinya juga ditonjok dengan keras. Pemukulan paling menyakitkan, menurut Soni, adalah tendangan lutut dari seorang prajurit yang menghantam badannya.
Dalam kondisi dikeroyok dan tak bisa melawan, dia ditarik oleh seseorang dari kerumunan itu dan dipindahkan ke rumah salah satu warga yang menjadi lokasi penitipan sepeda.
Belum lama menarik nafas dari hajaran brutal TNI, seorang prajurit kembali mendatangi. Dia meminta Kartu Tanda Penduduk milik Soni dan memotretnya menggunakan kamera ponsel. Usai memotret, anggota TNI itu mengancam untuk tidak memberitakan dan akan mencari keberadaan Soni di rumahnya jika tetap menyiarkan.