Ikuti Kasus Dimas Kanjeng, Anggota DPR Sebut Siapa Abdul Gani

Senin, 03 Oktober 2016 | 15:08 WIB
Ikuti Kasus Dimas Kanjeng, Anggota DPR Sebut Siapa Abdul Gani
Anggota Komisi III DPR RI Ichsan Soelistio dari Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masalah pidana atas pembunuhan Abdul Ghani, pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. [DPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Ichsan Soelistio dari Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masalah pidana atas pembunuhan Abdul Ghani, pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Abdul Ghani ditemukan tak bernyawa di Wonogiri, Jawa Tengah.

"Keterangan yang kita dapat, Abdul Ghani merupakan saksi kunci dalam kasus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi," kata Ichsan lokasi Padepokan Dimas Kanjeng, akhir pekan.

Abdul Ghani merupakan warga Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Ichsan mengatakan Komisi III mendorong Polda Jawa Timur menangan kasus pembunuhan Abdul Ghani sebaik-baiknya. Sebab, kata dia, sudah jelas ada yang menjadi korban sampai meninggal dan juga ada orang yang dirugikan. 

"Jadi yang kita cari adalah masalah hukumnya sesuai dengan bidang Komisi III DPR," kata Ichsan.

Kasubit III/Jatanras AKBP Taufik Herdiansyah di Mapolda Jatim mengatakan Dimas Kanjeng diduga menjadi otak pembunuhan Abdul Ghani. Dimas Kanjeng diduga yang menyuruh menghabisi korban dan membayar ke pelakunya sebesar Rp320 juta.

"Rencana pembunuhan itu sepengetahuan Taat Pribadi. Yang memerintahkan membunuh Taat dan yang memberikan uangnya juga Taat," kata Taufik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI