Ini Kronologis Kasus Mutilasi Anak yang Dilakukan Ibu Kandung

Senin, 03 Oktober 2016 | 13:41 WIB
Ini Kronologis Kasus Mutilasi Anak yang Dilakukan Ibu Kandung
Ilustrasi bayi dibunuh. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perempuan berinisial M (28) tega membunuh Arjuna,  anaknya sendiri yang masih berumur satu tahun. Diduga pembunuhan yang dilakukan M dengan cara mutilasi di kediamannya di Jalan Jaya 24 Menceng, Tegal Alur, Kalideres, Tangerang Barat, Jakarta Barat, Minggu (2/10/2016) malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setioyono menceritakan kronologis pembunuhan yang dilakukan isteri dari anggota polisi Aipda Denny Siregar yang berdinas di Polda Metro Jaya.

"Kemarin tanggal 2 Oktober, si Anggota kita Aipda Deni Siregar sehari hari yang bersangkutan dinas di Subdit Provost, Propam Polda Metro Jaya," kata Awi di Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2016).

Awalnya, menurut Awi Denny saat itu baru pulang kerja ke rumah kontraknya sekitar pukul 19.40 WIB. Namun, posisi pintu terkunci dari dalam rumah. Lantas, Denny pun memannggil pemilik kontrakan agar bisa mendobrak pintu tersebut 

"Pulang sekitar pukul 19.40 sampai di rumah mengetahui bawah rumahnya nggak bisa dibuka terkunci dari dalam, kebetulan rumah kontrak, kemudian karena nggak bisa dibuka si anggota kita ini kemudian mencari pemilik rumahnya harus saya dobrak cari obeng kemudian diizinkan, kemudian didobrak," kata Awi.

Usai pintu tersebut didobrak, Denny kaget melihat anaknya kandungnya sudah tak bernyawa. Denny, kata Awi juga melihat beberapa bagian organ tubuh anaknya yang terpotong.

"Memang waktu itu sudah ada saksi, ada tetangga yang menyaksikan saat didobrak itulah melihat di kamarnya anak kedua laki umur setahun sudah tidak bernyawa. Kemudian melihat istrinya tidur di situ, ada sebilah pisau dengan lumuran darah termasuk ada beberapa tubuh yang terpotong, sehingga dari kejadian tersebur yang bersangkutan langsung syok teriak teriak minta tolong, tetangga-tetangga berdatangan termasuk Pak RT," kata Awi.

Atas kejadian tersebut, Denny pun langsung melaporkannya ke Polsek Cengkareng. Tak lama kemudian, polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa M ke kantor polisi.

"Akhirnya dilaporkan ke Polsek Cengkareng dan dilakukan olah TKP," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI