Suara.com - Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini melibatkan Kontributor Net TV, Soni Misdananto saat melakukan peliputan di Madiun, Minggu (2/10/2016). Diduga, sejumlah oknum anggota TNI Angkatan Darat Batalyon Infanteri 501 Rider Madiun telah menghajar dan merusak peralatan kerja Soni.
AJI tidak diam, pernyataan sikap pun dikeluarkan AJI Kediri yang engutuk tindakan kekerasan aparat TNI terhadap jurnalis yang tengah melakukan tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
"UU tersebut dengan tegas menyatakan bahwa jurnalis dilindungi dari tindak dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun," terang Ketua AJI Kediri, Afnan dalam keterangan resminya, Minggu (2/10/2016).
Dia menegaskan, AJI Kediri juga meminta pengusutan mendalam atas insiden penganiayaan ini oleh Panglima TNI. Tidak hanya itu, Afnan menambahkan, pihaknya meminta Panglima TNI melakukan evaluasi terhadap jajaran di bawahnya tentang tugas pokok prajurit dalam melindungi dan mengayomi masyarakat, mengingat kasus pemukulan terhadap jurnalis makin kerap terjadi.
Para oknum yang terlibat, ia minta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kami minta anggota TNI Angkatan Darat Batalyon Infanteri 501 Rider Madiun yang melakukan penganiayaan kepada rekan kami Soni Misdananto," tuturnya.
AJI Kediri pun mendesak Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melakukan upaya khusus terhadap institusi TNI, untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap pekerja media dan masyarakat sipil.
Kekerasan ini bermula saat Soni melakukan perjalanan menuju Madiun, di sekitar perempatan Te'an terlihat sejumlah aparat gabungan TNI dan Polisi yang berjaga mengamankan Suroan. Kemudian, muncul konvoi kendaraan paling depan anggota perguruan silat yang menabrak kendaraan pengguna jalan yang berhenti di lampu merah.
Secara spontan, Soni mengeluarkan kamera mengabadikan peristiwa kecelakaan itu. Di tengah merekam peristiwa itu, muncul sejumlah anggota TNI AD Yonif 501 Rider Madiun yang menyerbu dan menghajar peserta konvoi yang terlibat kecelakaan tersebut.
Soni pun tetap merekam peristiwa itu hingga tiba-tiba sejumlah anggota TNI mendatangi dan menginterogasinya. Usai menjelaskan identitasnya sebagai Kontributor Net TV, salah satu prajurit meneriaki kawan-kawannya yang terlibat pemukulan peserta konvoi.
Prajurit itu memberitahukan jika ada wartawan yang merekam pemukulan itu dan langsung menghentikan aksinya. Selanjutnya, Soni dibawa paksa menuju sebuah rumah yang terdapat banyak anggota TNI dan Polisi.
Soni menduga mereka adalah personil pengamanan gabungan yang ditugaskan menjaga peringatan Suroan di sepanjang jalan. Di tempat itu, dia kembali diinterogasi dan diminta menunjukkan tanda pengenalnya sebagai Kontributor Net TV.
Selain itu, anggota TNI lainnya juga meminta kamera milik Soni dan mengambil memori card yang berisi rekaman pemukulan tersebut. Di depannya, anggota TNI itu mematahkan memori card dan mengancam untuk tidak memberitakan.
Di tengah interogasi dan intimidasi itu, sejumlah anggota TNI tiba-tiba masuk dan langsung menghajar Soni dengan brutal. Diawali dengan pemukulan pada kepalanya menggunakan besi berbentuk lengkung, pipi kirinya juga ditonjok dengan keras. Pemukulan paling menyakitkan, menurut Soni, adalah tendangan lutut dari seorang prajurit yang menghantam badannya.
Dalam kondisi dikeroyok dan tak bisa melawan, dia ditarik oleh seseorang dari kerumunan itu dan dipindahkan ke rumah salah satu warga yang menjadi lokasi penitipan sepeda.
Belum lama menarik nafas dari hajaran brutal TNI, seorang prajurit kembali mendatangi. Dia meminta Kartu Tanda Penduduk milik Soni dan memotretnya menggunakan kamera ponsel. Usai memotret, anggota TNI itu mengancam untuk tidak memberitakan dan akan mencari keberadaan Soni di rumahnya jika tetap menyiarkan.