Soal Spanduk Dukungan, Djarot: Bikin Jorok, Bikin Kotor Kota

Minggu, 02 Oktober 2016 | 16:38 WIB
Soal Spanduk Dukungan, Djarot: Bikin Jorok, Bikin Kotor Kota
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menghadiri rapat pleno KPUD DKI Jakarta, Sabtu (1/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Djarot Saiful Hidayat mengaku sepakat dengan usulan pasangannya, bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak akan menggunakan spanduk dukungan kampanye di Pilkada DKI 2017. Sebab, Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menganggap pemasangan spanduk dukungan tersebut akan membuat lingkungan di Jakarta menjadi tidak enak dipandang.

"Bikin jorok, bikin kotor kota pakai spanduk-spanduk. apalagi ditempel di pohon-pohon, saya terus terang ya, mereka tempel di dinding-dinding, di jembatan, rumah, tiang listrik, yang bersihin kita," kata Djarot di kantor DPC PDI Perjuangan Jakarta Selatan, Minggu (2/10/2016).

Djarot sendiri mengaku mengalami kesulitan untuk membersihkan banyaknya atribut kampanye Pilkada yang ditemukan di beberapa fasilitas umum di Jakarta. Maka, dirinya sangat setuju apabila Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengatur soal pemasangan spanduk dukungan tersebut.

"Tahun 2012 ya, aku lihat di dinding tol, banyak. yang bersihin susah. akhirnya apa? kita cat ulang. biaya lagi. jadi tidak lah, saya sepakat itu dan itu sudah diatur KPU, nanti KPU yang akan mencetakan spanduk, gambar, dan sebagainya," kata Djarot.

Mantan Bupati Blitar Timur itu pun menyarankan kepada pasangan penantang di Pilgub DKI untuk membuat stiker-stiker dukungan kepada masyarakat.

"Saya lebih cenderung, saya bilang ke teman-teman, bikin aja stiker kecil-kecil, tempel saja di kau punya handphone, motor, mobil, pintu rumah mu, kamar rumah mu, WC rumahmu, wah itu baru mantap," kata dia.

Dia pun mengaku akan memerintahkan Satpol PP untuk menurunkan spanduk yang ditemukan dipasang di tempat-tempat umum. Djarot menambahkan jika pemasangan spanduk hanya diperbolehkan dipasang di lokasi pemukiman warga yang dijadikan basis pendukung pasangan calon.

"Kita sudah imbau berkali-kali, kalau ada seperti itu, kami tugaskan Satpol PP untuk diturunkan, pasti ditindak tegas. Kita kan di depan untuk kasih tauladan. Kalau kamu mau pasang itu, pasang di pagar rumahmu sendiri, boleh, depan rumahmu, boleh. tapi tidak di tempat-tempat umum," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI