Tersangka Bos Rokok Ilegal Minta BAP Ulang

Suwarjono Suara.Com
Minggu, 02 Oktober 2016 | 09:39 WIB
Tersangka Bos Rokok Ilegal Minta BAP Ulang
cukai
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tersangka ini tertangkap tangan, jadi tidak perlu surat penangkapan," katanya pula.

 Selain itu, ia juga membantah terjadi penganiayaan terhadap Sulaiman saat dia diperiksa di kantor bea cukai setempat.

 "Setelah diperiksa langsung kami tahan di LP Kedungpane. Kalau memang kondisinya sakit tentu LP akan menolaknya," ujarnya.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang mengamankan 850 ribu batang rokok tanpa cukai dari seorang produsen rokok di Desa Bermi, Mijen, Kabupaten Demak.

 Petugas menangkap Sulaiman yang diketahui sebagai pemilik komoditas ilegal tersebut.

 Tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI