Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yang genap berusia 12 tahun pada 1 Oktober 2016, terus bertekad memperjuangkan penguatan kewenangan, meski upaya tersebut menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Tekat memperjuangkan penguatan kewenangan DPD RI disampaikan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Farouk Muhammad dalam diskusi di Senayan Jakarta, Sabtu (1/10/2016), yang juga dihadiri sejumlah anggota DPD RI.
Tepat di tahun ke 12 hari ini, kata GKR Hemas, DPD sedang menghadapi kasus yang menimpa Ketua DPD RI Irman Gusman. Namun masalah itu tidak menyurutkan langkah, bahkan semakin memantapkan perjuangan untuk penguatan kewenangan DPD RI melalui amandemen UUD 1945.
Menurut, GKR Hemas dukungan penguatan DPD RI telah didapatkan dari beberapa partai politik yang disambangi, yaitu Golkar, PKS, PPP, Demokrat, Hanura dan PKB. "Tanggapan mereka cukup baik, PKS masih seperti tahun 2007 dulu yang mengatakan bahwa DPD harus didukung di tingkat nasional," katanya.
Senator dari Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta ini mengatakan bahwa idealnya DPD RI bisa duduk bersama DPR dan pemerintah untuk membahas persoalan daerah. "Kita akan terus berjuang agar agenda besar ini bisa masuk dalam muatan amandemen," katanya.
Sedangkan Farouk Muhammad menegaskan bahwa penguatan kewenangan DPD RI bukan untuk kepentingan ataupun persoalan DPD RI semata, tetapi juga untuk kepentingan bangsa dan negara. Negara telah memiliki konfigurasi sistem ketatanegaraan sejak reformasi, yaitu melahirkan DPD RI, tapi lembaganya dibuat tumpul.
"Padahal ide gagasan pembuat kebijakan bukan itu, tapi sampai di Senayan direduksi, seperti terlihat di Pasal 22C dan 22D UUD 1945," kata senator dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Pimpinan Panita Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI Nofi Candra menambahkan bahwa dukungan penguatan kewenangan DPD RI juga datang dari berbagai asosiasi ataupun forum dan bahkan kepala-kepala daerah, khususnya kewenangan dalam menyelesaikan masalah daerah.
"Beberapa kepala daerah bilang kepada kami, dampingi kami tentang persoalan-persoalan yang menyangkut daerah seperti DAK," katanya. (Antara)