Kasus Videotron yang memutar video porno di jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan sedang diusut oleh pihak Kepolisian, baik dari Polres Jakarta Selatan maupun dari Polda Metro Jaya. Oleh karena itu belum ada penetapan tersangka terkait hal tersebut.
"Belum bisa kita pastikan, karena masih dianalisa oleh tim Cyber untuk pastikan apakah ini di hack atau apa," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen polisi M Irawan di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2016).
Kata dia, pihaknya menginginkan pelaku dari kejadian tersebut segera ditemukan. Namun, karena masih diteliti lebih lanjut, maka pihaknya harus menjalani prosesnya terlebih dahulu.
"Tentunya kamipun ingin sgera bisa mengungkap kenapa ini bisa terjadi. Yang jelas langsung kita ambil servernya disana untuk langsung kita identifikasi nantinya. Nanti akan kota jelaskan ke publik," kata Irawan.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa saat ini belum ada saksi yang diperiksa terkait hal tersebut. Tetapi, apabila tersangkanya sudah diketahui, maka akan dikenakan sanksi berdasarkan aturan yang ada.
"Oh belum(tahu, kapan ditetapkan) Saksi saja belum diperiksa. Baru diambil keterangannya saja," kata Irawan.