Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan bingung siapakah nantinya yang akan menandatangani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017 jika Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, diharuskan cuti pada masa kampanye Pilkada DKI 2017.
Pernyataan ini diceritakan Ahok usai keduanya berada dalam satu mobil presiden saat peninjauan Light Rail Transit (LRT) dan proyek Mass Rapid Transi (MRT) Jakarta pada, Jumat (30/9/2016) pagi.
Ahok menambahkan Jokowi sependapat dengan mantan hakim konstitusi Harjono ketika menjadi saksi ahli untuk Ahok di Makhamah Konstitusi, terkait uji materi undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 Pasal 70 ayat 3.
Dalam kesempatan itu, Harjono dengan tegas menyatakan hanya gubernur yang bisa menandatangani APBD.
"Pak Jokowi minta saya hormati MK. Tapi, Pak Jokowi bingung siapa (nantinya) yang tanda tangan (APBD)," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, hari ini.
"Beliau cuma singgung dikit soal cuti. Pak Jokowi bilang ke saya apa yang disampaikan Profesor Harjono benar. Siapa yang tanda tangan APBD kalau cuti sampai empat bulan," lanjut Ahok.
Saat ditanya apakah pernyataan Jokowi ini sekaligus jadi tanda dukungan untuk Ahok agar tidak cuti pada masa kampanye pilkada nanti, mantan bupati Belitung Timur ini membantah dengan tegas.
"(Jokowi) enggak ada dipihak saya dong, dipihak MK dong. Artinya Pak Jokowi bilang nanti siapa yang tanda tangan untuk APBD (kalau gubernur cuti)," katanya.
Lebih lanjut, Ahok mengatakan, agar APBD DKI Jakarta tahun 2017 tidak terbengkalai, maka calon petahana cutinya setelah APBD itu disahkan DPRD DKI Jakarta.
Seperti diketahui, Ahok bersama wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, kembali maju dalam Pilkada 2017. Ahok-Djarot diusung empat partai politik, antara PDI P, Nasdem, Hanura, dan Golkar.
Sementara, pesaing calon petahana ini adalah Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.