Setnov Diisukan Kembali Jadi Ketua DPR, Ini Kata Politisi Golkar

Jum'at, 30 September 2016 | 18:12 WIB
Setnov Diisukan Kembali Jadi Ketua DPR, Ini Kata Politisi Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menghimbau agar pergantian posisi ketua DPR dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo.

Himbauan ini dikarenakan, menurut Bambang, jabatan ketua DPR merupakan posisi strategis dalam negara. Untuk itu, perlu dilakukan pembahasan dengan presiden.

Terlebih, kata Ketua Komisi III DPR ini, Golkar sudah mendeklarasikan diri sebagai partai pendukung pemerintah, dan kondisi di internal partai juga mulai kondusif.

"Kita belum lihat ada upaya mengganti dan sebagai partai pendukung pemerintah kita (harus) menjaga suasana. Pasti kalau kita mengambil sebuah sikap, sepengetahuan dan seizin presiden," kata Bambang di Gedung DPR, Jumat (30/9/2016).

"Kalau presiden menyatakan sikapnya, apapun kata presiden, sebagai partai pendukung kita akan mengikuti. Tapi (rapat tadi) tidak ada disinggung masalah pergantian Ketua DPR," lanjutnya.

Isu pergantian posisi Ketua DPR saat ini tengah gencar bermunculan. Situasi ini menyusul putusan Makhamah Kehormatan Dewan (MKD) yang merehabilitasi nama baik Setya Novanto.

Ketua Umum Golkar periode 2016-2022 itu sendiri diisukan bakal kembali menduduki jabatannya sebagai ketua DPR.

Seperti diketahui, Setnov sebelumnya mengundurkan diri jadi jabatan ketua DPR dan digantikan Ade Komarudin akibat skandal 'Papa Minta Saham'.

Kasus yang bergulir Desember tahun lalu itu berawal dari laporan mantan Menteri ESDM Sudirman Said tentang rekaman perbincangan Setnov, mantan pejabat PT Freeport Indonesia Ma'ruf Syamsudin dan pengusaha Riza Chalid yang membicarakan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Setnov lantas menggugat permasalahan rekaman itu ke Makhamah Konstitusi (MK) dan menang. Hasil putusan MK itu setelahnya dibawa Setnov ke MKD untuk meminta pemulihan nama baik, dan dikabulkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI