Suara.com - Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi tak mau disalahkan dalam insiden munculnya cuplikan video porno di papan iklan elektronik atau videotron dekat kantornya di Kebayoran. Menurutnya itu tanggungjawab Dinas Perpajakan.
Tri beralasan Dinas Perpajakan DKI Jakarta yang memberikan izin pada operator yang memasang iklan di papan videotron tersebut.
"Itu kan dinas pajak, kan punya dinas pajak yang memberikan izin. Bukan wali kota, kalau wali kota sudah saya laporkan. Jadi mungkin dinas pajak yang nantinya mau melaporkan," kata Tri saat dihubungi suara.com, Jumat (30/9/2016).
Lebih lanjut, dia pun meminta pihak terkait mengusur penayangan adegan mesum di papan iklan tersebut.
"Iya lah akan diusut," kata dia
Diketahui, pengguna jalan digegerkan dengan penayangan video porno yang terjadi siang tadi. Peristiwa tak senonoh tersebut diketahui setelah pengguna jalan merekamnya dan mengunggahnya ke media sosial.
Kemudian, aparat pun lantas mematikan aliran listrik di videotron tersebut sekitar jam 14.30 WIB agar cuplikan video porno yang tayang di papan billboard digital tersebut tidak menyebar luas.