"Manajemen Rumah Sakit Unhas katanya sudah pulang semua, padahal saya mau dialog, kasihan anak ini mau dilelang orang tuanya gara-gara rumah sakit tidak bisa kasih toleransi dan kebijakan," ucap dia.
Sementara Humas BPJS Kesehatan Makassar, Hamsir dikonfirmasi mengatakan pihaknya terus melakukan upaya untuk membantu pada kasus ini.
Hamsir mengakui ibu bayi Andi Indra Ayu adalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemudian baru didaftarkan setelah lahir, sehingga baru berlaku setelah 14 hari proses administrasinya.
"Seharusnya sejak di kandungan sudah didaftar sehingga pada saat lahir langsung dijamin JKN untuk persalinan Ceasar," katanya.
Hingga saat ini pihak manajemen RS Unhas belum mengeluarkan pernyataan resmi sekaitan dengan kasus tersebut. (Antara)