Dirut Bulog: Irman Pernah Minta Pengiriman Gula Impor ke Sumbar

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 30 September 2016 | 00:02 WIB
Dirut Bulog: Irman Pernah Minta Pengiriman Gula Impor ke Sumbar
Ketua DPD Irman Gusman keluar dari gedung KPK usai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti mengakui mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman meminta kiriman gula impor ke Sumatera Barat.

"Ada (Irman) sekali telepon, yang saya tangkap beliau cuma mengabarkan kalau di sana harga gula mahal lalu saya (jawab) akan segera ditindaklanjuti," kata Djarot seusai diperiksa di gedung KPK Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Djarot diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman Gusman dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya tahun 2016 untuk provinsi Sumatera Barat.

"Tindak lanjutnya nanti kalau saya punya barang, saya akan kirim. Sudah dikirim 1.000 ton dari total 3.000 ton," ungkap Djarot.

Namun jumlah tersebut menurut Irman bukan diambil dari alokasi gula impor provinsi lain.

"Itu alokasi untuk seluruh Indonesia, alokasi daerah tidak ada," tambah Djarot.

Djarot juga membantah Irman mengeluarkan rekomendasi mengenai kuota impor ini.

"Tidak ada rekomendasi," ungkap Djarot.

Pengacara Irman Gusman, Razman Arief Nasution sebelumnya mengakui ada telepon antara kliennya dengan Djarot karena Irman mengetahui harga gula yang mahal di Sumatera Barat saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya itu pada sekitar Juni-Juli lalu.

Irman lalu menelpon Djarot dan menyampaikan kondisi harga gula itu. Saat itu Djarot menyatakan untuk menekan harga gula, Irman harus memiliki mitra yang dapat menyalurkan gula ke Sumbar.

"Karena ini skala kecil dihubungilah Ibu Memi (istri dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto), tapi saya kira tidak ada lah kata menekan," jelas Razman, sehingga CV Semesta Berjaya menjadi mitra Bulog untuk urusan pendistribusian di Sumatera Barat.

Irman diduga menerima imbalan sejumlah rupiah bila dapat meloloskan jatah ribuan kilogram gula impor untuk didistribusikan oleh CV Semesta Berjaya yaitu Rp300 per kilogram gula.

Kasus ini diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi pada Sabtu, 16 September 2016 dini hari terhadap empat orang yaitu Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, istrinya Memi, adik Xaveriandy dan Ketua DPD Irman Gusman di rumah Irman di Jakarta.

Kedatangan Xaveriandy dan Memi adalah untuk memberikan Rp100 juta kepada Irman yang diduga sebagai ucapan terima kasih karena Irman memberikan rekomendasi kepada Bulog agar Xaverius dapat mendapatkan jatah untuk impor tersebut.

Irman Gusman disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Xaverius dan Memi disangkakan menyuap Irman dan jaksa Farizal yang menangani perkara dugaan impor gula ilegal dan tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) seberat 30 ton dimana Xaverius merupakan terdakwanya.

Uang suap yang diberikan kepada Farizal adalah sebesar Rp365 juta dalam empat kali penyerahan, sebagai imbalannya, Farizal dalam proses persidangan juga betindak seolah sebagai pensihat hukum Xaverius seperti membuat eksekpsi dan mengatur saksi saksi yang menguntungkan terdakwa. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI