Suara.com - Pasangan Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, bersama Cawagub Sandiaga Uno, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/9/2016). Kedatangan mereka berdua adalah untuk menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Hari ini saya serahkan dokumen mengenai harta kekayaan yang saya miliki, sebagai bagian dari pencalonan sebagai Wagub DKI Jakarta," kata Sandiaga di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2016).
Hanya saja, baik Sandi maupun Anies tidak mengatakan berapa jumlah harta kekayaan yang dimiliki. Yang jelas adalah bahwa di dalam dokumen tersebut dicantumkan harta kekayaan, termasuk saham, aset tak bergerak, serta laporan pajak Sandiaga Uno.
Sebelum diserahkan kepada KPK, Sandi mengaku bahwa dokumen tersebut telah melalui proses audit internal. Sandi menyatakan bahwa tak ada yang ditutup-tutupi dalam laporan ini.
"Sebelumnya kan saya bilang, siap buka-bukaan soal harta kekayaan. Hari ini saya buktikan janji tersebut," kata Sandi.
Sebagai catatan, ini bukan pertama kalinya Sandiaga menginjakkan kaki di Gedung KPK. Dia sebelumnya pernah diperiksa penyidik pada 3 Oktober 2013 lalu, terkait kasus dugaan pencucian uang mantan anggota DPR RI, M Nazaruddin.
Sementara, terkait pelaporan harta kekayaan, KPK pun mengimbau kepada calon kepala daerah lain untuk segera menyampaikannya.
"Kami masih buka loket pendaftaran di KPK sampai 3 Oktober," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati.