Diplomat Cantik Indonesia "Skakmat" 6 Pimpinan Negara di PBB

Kamis, 29 September 2016 | 12:36 WIB
Diplomat Cantik Indonesia "Skakmat" 6 Pimpinan Negara di PBB
Penampilan Nara Masista Rakhmatia saat berbicara mewakili Indonesia di Sidang Umum PBB. [YouTube/screen grab]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang Umum PBB sesi ke-71 yang digelar di New York, Amerika Serikat (AS) pada 13-26 September 2016 lalu, mencatatkan satu hal menarik terutama bagi masyarakat Indonesia. Hal itu karena penampilan salah seorang diplomat muda RI di PBB, Nara Masista Rakhmatia, yang memberikan respon atau jawaban tegas atas kritik enam negara terhadap Indonesia.

Adapun kritik terhadap Indonesia yang dilontarkan tak lain adalah menyangkut Papua, di mana para pemimpin negara-negara Pasifik tersebut --antara lain Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga-- menuding adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), serta bahwa Pemerintah RI tidak menanganinya dengan baik. Keenam negara pun mendesak PBB untuk merespon keadaan yang disebut mengkhawatirkan itu.

Nara adalah diplomat RI yang kemudian menyuarakan respon Indonesia atas kritik sekaligus tudingan yang dilontarkan itu. Jawabannya cukup lugas, juga tegas dan telak, tidak saja dengan menegaskan bahwa Papua adalah bagian dari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tapi juga memastikan mekanisme yang dimiliki Indonesia, posisi kuat Indonesia dalam penegakan HAM, sekaligus juga membalikkan tudingan bahwa keenam negara justru diduga punya agenda terselubung.

Berikut petikan (terjemahan) pidato Nara yang disampaikan dalam Bahasa Inggris di sidang PBB tersebut, sebagaimana yang antara lain bisa disimak via YouTube:

"Bapak Presiden, Indonesia hendak menggunakan hak jawab kami terhadap penyataan yang disampaikan Perdana Menteri Kepulauan Solomon dan Vanuatu, juga disuarakan Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga, terkait masalah-masalah di Papua, provinsi di Indonesia.

Indonesia terkejut mendengar di sidang yang penting ini, di mana para pemimpin bertemu di sini untuk membahas implementasi awal SDGs (The Sustainable Development Goals), transformasi dari tindakan kolektif kita, dan tantangan global lainnya seperti perubahan iklim, di mana negara Pasifik yang akan paling terdampak.

Para pemimpin tersebut memilih untuk melanggar Piagam PBB dengan mengintervensi kedaulatan negara lain dan melanggar integritas teritorialnya.

Kami menolak mentah-mentah sindiran terus-menerus dalam pernyataan mereka.

Itu jelas mencerminkan ketidakpahaman mereka terjadap sejarah situasi saat ini dan perkembangan progresif di Indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta manuver politik yang tidak bersahabat dan retoris.

Pernyataan bernuansa politik mereka itu dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis di provinsi-provinsi tersebut, yang begitu bersemangat mengganggu ketertiban umum dan melakukan serangan teroris bersenjata terhadap masyarakat sipil dan aparat keamanan.

Pernyataan negera-negara itu benar-benar melanggar tujuan dari Piagam HAM PBB dan melanggar prinsip hukum internasional tentang relasi persahabatan antar-negara serta kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.

Saya ulangi, itu sudah melanggar kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.

Hal itu sangat disesalkan dan berbahaya bagi negara-negara untuk menyalahgunakan PBB, termasuk Sidang Umum ini.

Negara-negara ini sudah menggunakan Majelis Umum PBB untuk mengajukan agenda domestik mereka, dan bagi beberapa negara, untuk mengalihkan perhatian dari persoalan politik dan persoalan sosial di negara mereka (sendiri).

Negara-negara itu juga menggunakan informasi yang salah dan mengada-ada, dan membahayakan kredibilitas forum ini.

Komitmen Indonesia terhadap HAM tak perlu dipertanyakan lagi. Indonesia adalah pendiri Dewan HAM PBB. Indonesia sudah menjadi anggota dewan tersebut selama tiga periode, dan saat ini menjadi anggota untuk keempat kalinya.

Indonesia adalah penggagas Komisi HAM antar-pemerintah ASEAN.

Indonesia sudah meratifikasi delapan dari sembilan instrumen utama HAM, semuanya terintegrasi dalam sistem hukum nasional kami, dibanding hanya empat oleh negara Kepulauan Solomon, dan lima oleh negara Vanuatu.

Indonesia ada di antara segelintir negara yang memiliki Rencana Aksi Nasional HAM. Dan saat ini generasi keempat dari rencana tersebut dari 2015 sampai 2019.

Indonesia memiliki Komnas HAM yang aktif dan kuat sejak tahun 1993, masyarakat sipil yang aktif dan bebas.

Indonesia juga merupakan negara demokrasi yang dewasa di dalam fungsi-fungsinya, bersama dengan komitmen sangat tinggi terhadap promosi dan perlindungan HAM di semua level. Hampir-hampir mustahil pelanggaran HAM terjadi tanpa diketahui dan diperiksa.

Bapak Presiden, kami tegaskan kembali, ada mekanisme domestik di tingkat nasional di Indonesia, pada pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Ada pepatah di kawasan Asia Pasifik kami, yang mengatakan: 'Ketika seseorang menunjukkan jari telunjuknya pada orang lain, jari jempolnya otomatis menunjuk pada wajahnya sendiri.'

Terima kasih."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI