Veto Obama Ditolak DPR AS, Korban 11 September Bisa Gugat Saudi

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 29 September 2016 | 06:32 WIB
Veto Obama Ditolak DPR AS, Korban 11 September Bisa Gugat Saudi
Presiden AS, Barack Obama (kiri) berbicara dengan Raja Salman dari Arab Saudi di Istana Erga, Riyadh, pada April 2016 (AFP/Jim Watson].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan perwakilan rakyat Amerika Serikat pada Rabu (28/9/2016) menolak veto Presiden Barack Obama terhadap rancangan undang-undang yang bisa memberikan hak bagi keluarga korban serangan 11 September 2001 untuk menggugat pemerintah Arab Saudi.

Sebanyak 348 anggota Konggres AS menolak veto Obama dan hanya 76 yang menyetujuinya dalam pemungutan suara pada Rabu. Beberapa jam sebelumnya 99 anggota Senat AS juga menolak veto Obama dan hanya satu anggota yang menyetujuinya.

Dengan hasil pemungutan suara itu maka rancangan undang-undang "Justice Against Sponsors of Terorism Act" akan disahkan menjadi undang-undang di AS. Ini merupakan pukulan besar bagi Obama dan Arab Saudi, salah satu sekutu utama AS di Timur Tengah.

Obama sebelumnya telah 11 kali memveto RUU yang diajukan parlemen AS dan semuanya berhasil. Ini pertama kalinya veto Obama ditolak, bahkan oleh para pendukung utamanya dari Partai Demokrat.

"Membatalkan sebuah veto kepresidenan bukan perkara mudah, tetapi yang penting dalam kasus ini adalah keluarga korban 9/11 diizinkan mengejar keadilan, bahkan jika upaya mereka menyebabkan ketidaknyamanan diplomatik," kata Senator Charles Schumer, salah satu politikus Demokrat paling berpengaruh di senat AS.

Schumer adalah senat dari wilayah New York, tempat serangan yang memakan korban tewas hingga 3.000 orang terjadi pada 11 September 2001. Ia bersama Senator John Coryn dari Republik, menggalang kekuatan legislasi di senat untuk menolak veto Obama tersebut.

Adapun Obama, dalam keputusannya untuk memveto RUU itu, mengatakan bahwa kepentingan perusahaan, pasukan militer, dan pemerintah AS akan terancam oleh gugatan hukum korban 11 September. Ia juga beralasan bahwa RUU itu mengancam hubungan dengan Saudi, salah satu sekutu utama AS, justru ketika dunia sedang dalam kondisi rentan.

Gedung Putih sendiri mengecam keputusan senat tersebut.

"Ini adalah hal paling memalukan yang pernah dilakukan Senat Amerika Serikat sejak 1983," kata juru bicara Gedung Putih, Josh Earnest kepada media.

Menteri Pertahanan AS, Ash Carter, juga mendesak dewan perwakilan rakyat AS untuk menerima veto Obama. Direktur badan intelijen AS, CIA, John Brennan bahkan mengeluarkan pernyataan bahwa RUU tersebut mempunyai implikasi mengerikan terhadap keamanan nasional AS.

Tak hanya pemerintah, beberapa perusahaan besar AS, seperti General Electric Co dan Dow Chemical Co, juga menolak RUU itu. Uni Eropa dan beberapa sekutu AS juga menentang RUU tersebut.

Pemerintah Arab Saudi sendiri telah membiayai lobi-lobi tingkat tinggi untuk membatalkan RUU tersebut. Tapi upaya itu tampaknya tak membuahkan hasil.

April lalu, setelah RUU itu selesai dibahas oleh komisi yudisial senal AS, Menteri Luar Negeri Arab Saudi mengancam akan menjual seluruh asetnya di AS yang bernilai hingga Rp9.900 triliun jika rancangan itu diundangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI