Ketua Majelis Hakim Kisworo menunda sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada Rabu (5/10/2016) depan dengan agenda pembacaan tuntutan kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso oleh jaksa penuntut umum.
Sidang ke-26 dengan agenda pemeriksaan Jessica sebagai terdakwa yang bergulir sejak pukul 10.30 WIB akhirnya ditutup pada pukul 23.55 WIB.
"Hakim menyudahi pemeriksaan terdakwa. Dan menetapkan tuntutan pada Rabu tanggal 5 Oktober 2016," kata Hakim Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Sebelum menutup sidang. Hakim Kisworo telah menetapkan jadwal sidang berikutnya. Pembaca nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Jessica akan rencananya akab digelar pada 12 Oktober 2016. Sedangkan agenda sidang selanjutnya periha pembacaan replik dan duplik akan dilaksanakan pada 17 Oktober dan 20 Oktober.
"Putusan akan ditetapkan kemudian," kata Hakim Kisworo.
Hakim juga memerintahkan kepada jaksa dan tim kuasa hukum Jessica saat sidang pembacaan tuntutan dan pleidoi juga dipersiapkan soft copy yang dimasukan ke dalam flashdisk.
"Agar kami bisa membaca dengan cepat melalui komputer. Dengan ini sidang resmi ditutup," kata Hakim Kisworo.