Suara.com - Jaksa penuntut umum mencecar terdakwa Jessica Kumala Wongso soal isi percakapan melalui WhatsApp dengan Sendy Salihin setelah Wayan Mirna Salhin meninggal usai meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Salah satu pesan Jessica yang dikirim adalah link berita terkait kasus pembunuhan dengan racun.
"Anda pernah WA dengan Sendy? Dan ada pernah kirim link berita tentang racun?" kata jaksa Hari Wibowo kepada Jessica dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Jessica mengakui pernah mengirim link berita kepada Sendy. Alasannya, informasi tersebut untuk memberitahukan kepada keluarga Mirna, mengenai apakah Mirna meninggal karena racun atau bukan.
"Iya pernah. Itu sudah naik ke media, maksudnya saya kirim hanya untuk kasih tahu, jangan-jangan Mirna mati karena kopi," kata Jessica.
Ketika itu, Jessica belum ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Mirna.
Siang tadi, Jessica menegaskan tak menaruh racun ke dalam kopi yang diminum Mirna. Dia juga membantah tidak mau menolong Mirna ketika kolaps usai minum kopi.