Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mengeluarkan peraturan menteri (permen) tentang nilai bonus untuk atlet-atlet daerah yang meraih medali dalam Pekan Olahraga Nasional (PON).
Kebijakan ini untuk mengantisipasi kemungkinan para atlet lebih memfokuskan diri berprestasi bersama daerah masing-masing, ketimbang membela Indonesia di kancah internasional, misalnya seperti SEA Games.
Tercatat, sejumlah daerah memang kerap memberikan bonus kepada atlet yang meraih medali di PON melebihi nilai bonus yang meraih medali pada ajang seperti SEA Games.
"Kami tidak bermaksud menghalang-halangi hak atlet untuk mendapatkan rezeki. Selama ini ada kecenderungan atlet lebih memilih PON dibanding kejuaraan internasional," kata Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Gatot S. Dewa Broto, di Jakarta, Rabu (28/9/2016).
"Bonus medali emas Olimpiade itu Rp5 miliar. Medali emas Asian Games Rp400 juta, medali emas SEA Games Rp200 juta. Bonus PON maksimal tidak lebih dari bonus SEA Games itu," lanjut Gatot.
Kepala Komunikasi Publik Kemenpora itu menambahkan atlet-atlet seringkali pindah daerah karena dijanjikan bonus medali yang sangat besar. Hal ini menurutnya memiliki dampak serius pada atlet-atlet muda di daerah jadi sulit berkembang.
"Janji bonus itu tidak mendidik, sehingga tidak ada upaya pembinaan atlet di daerah-daerah," katanya.
Kemenpora, lanjut Gatot, akan membahas sejumlah aturan terkait PON selain bonus atlet bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan cabang-cabang olahraga setelah penyelenggaraan Peparnas 2016.
Aspek lain yang akan menjadi pembahasan Kemenpora dalam peraturan tentang PON adalah kelompok umum atlet yang berlaga. Aturan pembatasan kelompok umur bertujuan mencegah keikutsertaan atlet-atlet senior dalam kejuaraan PON.
"Paling lambat peraturan tentang PON itu sudah ada rancangannya pada akhir 2016," pungkas Gatot. (Antara)