Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengakui sulitnya menindak politik uang di pemilihan kepala daerah.
"Sulitnya KPK itu kan saat ini belum bisa masuk di sektor swasta. Kalau (calonnya) bukan penyelenggara negara, kan repot," kata Agus di Puri Imperium Office Plaza, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).
Selama ini, kata dia, KPK bisa menindak kasus korupsi dan menjerat pihak swasta karena melibatkan penyelenggara negara. Berbeda halnya dengan pilkada.
Saat ini, kata Agus, lembaga-lembaga penegak hukum tengah menggodok aturan untuk menjerat korporasi sehingga bisa mengusut swasta yang turut bermain di pilkada.
"Makanya, mudah-mudahan nanti segera bisa kita lakukan," kata Agus.
Pilkada serentak akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017.
KPK telah mengingatkan tim sukses dan calon kepala daerah untuk berkompetisi dengan jujur. Jangan memakai politik uang untuk menarik dukungan publik.