Suara.com - Jessica Kumala Wongso terus diberondong pertanyaan terkait aktivitasnya yang terekam dalam rekaman pengintai atau CCTV kafe Olivier. Pertanyaan itu diberikan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang ke-26 kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Jessica menyangkal sejumlah pertanyaan yang disampaikan jaksa termasuk soal adanya gerakan dirinya menuangkan racun sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
"Saya tidak pernah menuangkan apapun ke kopinya Mirna," kata Jessica dalam sidang pemeiksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Tak puas, Jaksa Wahyu Oktaviandi mencecar kembali Jessica perihal adanya perubahan posisi 3 "paper bag" yang ditaruh dan dijajarkan di atas meja nomor 54. Diduga gerakan tersebut untuk menutupi gerakan mencurigakan Jessica terhadap gelas kopi sebelim Mirna dan Boon Juwita alias Hanie tiba di kafe Olivier.
“Anda merasakan ada merinding saat di meja 54?" tanya jaksa Wahyu
“Tidak,” jawab Jessica singkat.
Lebih lanjut, Jessica pun mengaku tidak melihat adanya perubahan warna kopi setelah Mirna mengalami kolaps.
“Saya tidak perhatikan warna kopi saat Mirna kolaps,” kata Jessica.