Jaksa penuntut umum mempertanyakan perihal perubahan posisi sedotan dari pesanan es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin. Pertanyaan itu dilayangkan di sidang lanjutan kasus Kopi Maut Mirna dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Di hadapan majalis hakim, jaksa Shandy Handika menerangkan adanya perubahan posisi sedotan berdasarkan keterangan Marlon Alex Napitupulu, pelayan kafe Oliver yang dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan. Saat mengantarkan dua minuman coktail ke meja nomor 54, Marlon melihat jika sedotan telah berada di gelas minuman es kopi Vietnam. Kemudian, jaksa Shandy pun menanyakan posisi sedotan tersebut berdasarkan keterangan Jessica.
"Versi anda (Jessica), sedotan masih di bawah?" kata Shandy kepada Jessica dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Jessica mengaku tidak menyentuh atau mengubah posisi sedotan ke dalam gelas minunam kopi Mirna.
"Sedotan dan kopi Mirna, saya tidak pernah sentuh," kata Jessica.
Jessica mengaku sempat melihat penyajian es kopi Vietnam oleh salah satu pelayan kafe Olivier bernama Agus Triyono. Dia membeberkan komposisi penyajian minuman kopi yang dipesan untuk Mirna.
"Yang saya ingat bawahnya masih tetap susu yang belum dituang apa-apa dari teko, atasnya hitam," kata Jessica.