Jessica Beberkan Rekonstruksi Tandingan Kafe Olivier di Sidang

Rabu, 28 September 2016 | 16:37 WIB
Jessica Beberkan Rekonstruksi Tandingan Kafe Olivier di Sidang
Sidang ke 26 Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang ke 26 kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Rabu (28/9/2016), dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso mengulas dua rekonstruksi yaitu versi penyidik Polda Metro Jaya dan versi tim kuasa hukum Jessica.

Awalnya, jaksa penuntut umum mencecar Jessica perihal perbedaan keterangan hasil rekonstruksi penyidik kafe Olivier yang dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan.

"Benar, ada dua rekonstruksi, satu versi saya dan satunya versi penyidik,” kata Jessica dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Berarti ada dua versi, ya. Versi penyidik yang didapat dari hasil rekonstruksi sama versi saudara," kata jaksa Shandy Handika.

Jessica hanya menjelaskan kronologis yang berasal dari rekonstruksi tim pengacara perihal posisi duduk saat menunggu Mirna dan Boon Juwita di meja nomor 54.

"Saya hanya bilang versi saya, versi saya begitu, saya lihat letak gelasnya di sana. Saya taruh tas di sebelah kiri," kata Jessica.

Dia pun mengaku tidak mau melanjutkan beberapa adegan saat rekonstruksi di kafe Oliver, maka saat itu penyidik memutuskan menggantikan perannya dengan orang lain. Saat itu pula muncullah adanya rekonstruksi tandingan yang dibuat tim pengacara Jessica.

“Tapi kalau yang versi penyidik saya tidak ikut dan tidak mau lihat. Pokoknya, itu versi saya. Saya tetap pada pendirian saya. Ini kan saya memang tidak memperhatikan detil-detilnya, termasuk soal paper bag," kata Jessica.

Jessica mengaku mendapatkan tekanan dari penyidik saat dilakukan penandatanganan BAP di Polda Metro Jaya.

"Saya juga tidak ingat persisnya bagaimana, tahu-tahu saya dituduh membunuh teman saya, saya juga bingung," kata Jessica.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI