Suara.com - Jaksa Penuntut Umum mencecar terdakwa Jessica Kumala Wongso soal hubungan asmaranya dengan mantan kekasihnya bernama Patrick O'connor di Australia. Pertanyaan soal hubungan Mirna dengan Patrick disampaikan jaksa sebagaimana keterangan suami Mirna, Arief Soemarko di berita acara pemeriksaan.
"Bagaimana Arief bisa menyebut nama Patrick, kalau Anda tidak pernah menceritakan ke Mirna?" tanya Jaksa Shandy Handika kepada Jessica di sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Namun, Jessica malah berbalik bertanya kepada Jaksa bagaimana Arief bisa mengetahui hubungan asmaranya dengan Patrick. Dia membantah pernah menceritakan kepada siapapun termasuk Mirna dan Arief mengenai sosok Patrick.
"Ya, itu pertanyaan buat Arief dong. Yang jelas, yang saya tahu, saya tidak pernah mengatakan nama Patrick ke dia (Mirna). Saya nggak pernah dinasehatin karena saya nggak pernah curhat," jawabnya.
Jessica juga menolak menjelaskan kepada Jaksa perihal nama dari teman-temannya yang ditinggal di Australia yang dianggap kenal dengan Patrick.
"Saya tidak mau membawa-bawa nama mereka di pengadilan," ucap dia.
Jessica membantah, jika Mirna pernah menasehati dirinya ketika sedang melakukan pendekatan kepada Patrick. Pasalnya, Jessica mengaku, tidak pernah bercerita kepada Mirna mengenai sosok Patrick.
"Saya cuma bilang 'gue lagi deket nih sama satu orang. Orangnya baik, tapi nggak tahu sih lihat aja nanti'. (Saya) nggak (menjelaskan soal Patrick). Mirna pun nggak akan kenal," pungkasnya.