Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini kembali melakukan penertiban rumah-rumah warga di bantaran Sungai Ciliwung. Penertiban tepatnya dilakukan di Kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penertiban tersebut merupakan salah satu program pemerintah pusat, yang ditangani oleh Badan Balai Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane yang harus segera dilaksanakan untuk melakukan normalisasi sungai. Menurutnya, sebagian warga telah direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek, Jakarta Timur.
"Ya, nggak apa-apa. (Penertiban) Itu kan Bukit Duri cuma beberapa saja yang belum pindah. Yang lain sudah, dan saya cek di sana, sebagian yang bertahan di sana sudah mengikuti undian di Rusun Rawa Bebek. Masa kita tersandera beberapa bidang, sehingga menghalangi proyek strategis dari pemerintah pusat," ujar Djarot di Balai Kota DKi, Jakarta, Rabu (28/9).
Menurut Djarot, keputusan Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban rumah di bantaran Sungai Ciliwung adalah untuk mencegah terjadinya banjir dan mengantisipasi dampak buruk terhadap warga yang tinggal di bantaran sungai itu.
"Kami lebih mementingkan keselamatan dari sebanyak-banyaknya orang. Jangan sampai terjadi banjir yang luar biasa," katanya.
Jika penertiban rumah-rumah di bantaran Sungai Ciliwung tidak dilakukan, menurut Djarot pula, dikhawatirkan jika terjadi musim hujan mereka akan kembali terkena banjir.
"Kalau itu tidak kita sodet di situ, jangan sampai terjadi kejadian seperti di Kemang kemarin ya, tapi tidak sampai ada korban jiwa (seperti) di Garut misalnya. Kita lebih fokus untuk kebaikan masyarakat Jakarta, supaya banjir itu betul-betul bisa kita antisipasi," kata dia.
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Blitar itu menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan program dari pemerintah pusat sejak 2015. Sehubungan dengan itulah menurutnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan rumah susun bagi warga yang terkena penggusuran.
"Ini kan proyek pemerintah pusat, yang sudah dimulai yang saya tahu sejak 2015. Mau nggak mau (dilakukan penertiban). Yang jelas kita sudah sediakan rumah susun. (Artinya) Itu bukan kemudian sekadar menggusur begitu saja," ungkapnya.