'Lawan' KPK, Irman Gusman Siap Ajukan Praperadilan

Rabu, 28 September 2016 | 13:21 WIB
'Lawan' KPK, Irman Gusman Siap Ajukan Praperadilan
Ketua DPD Irman Gusman keluar dari gedung KPK usai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemberian uang tersebut terkait kasus penjualan gula oleh CV. Rimbun Padi Berjaya tanpa label SNI di Sumbaryang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang.

Dalam proses pengadilan, Xaveriandy, yang merupakan mantan Direktur CV. Rimbun Padi Berjaya, diduga membayar Farizal buat membantunya dalam persidangan. Farizal diduga menerima duit Rp365 juta dari Xaveriandy.

Di tengah penyelidikan perkara ini, KPK mengetahui ada pemberian uang buat Irman, tapi dalam kasus lain. Irman diduga mendapat duit Rp100 juta terkait pengurusan kuota distribusi gula impor yang diberikan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) pada CV. Semesta Berjaya tahun 2016 di Sumbar.

Irman diketahui sempat berkomunikasi dengan Direktur Utama Bulog, Djarot Kusumayakti. Dia diduga memberikan rekomendasi pada CV. Semesta Berjaya supaya mendapat jatah gula impor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI