Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar terdakwa Jessica Kumala Wongso soal posisi duduk dan keberadaan tiga paper bag yang ditaruh di meja nomor 54, saat menunggu kedatangan Wayan Mirna Salihin dan Boon Juwita alias Hanie, di Kafe Olivier pada tanggal 6 Januari 2016 silam.
Namun ternyata, Jessica mengaku tak mengingat banyak tentang posisi duduknya dan keberadan tiga paper bag saat berada di Kafe Olivier.
"Pada saat tersebut saya tidak fokus. Saya kurang begitu ingat betul," kata Jessica, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Mendengar keterangan Jessica, Jaksa Ardito Muwardi kemudian langsung mengulas keterangan Jessica yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan bahwa posisi duduknya berada di tengah dan tiga paper bag tersebut ditaruh di sofa.
Namun, Jessica kembali mengaku tak mengingat secara persis aktivitasnya saat menungggu Mirna dan Hanie di meja nomor 54.
"Saudara teguhkan soal posisi duduk di tengah dan taruh tas ke sofa?" tanya Jaksa.
"Saya tidak ingat secara pasti," jawab Jessica.
Jaksa Ardito kemudian menilai bahwa keterangan Jessica yang ada di BAP sangat berbeda dengan aktivitas Jessica yang terekam kamera pengintai atau CCTV Kafe Olivier.
"Kalau posisi barang-barang kecil itu, saya ingatnya begitu, ya, saya jawabnya gitu. Kalau kelihatannya (di CCTV) gitu, ya udah. Karena saya tak bisa ingat pasti taruh (paper bag) di mana," jawab Jessica.
Jessica kemudian melanjutkan menjawab pertanyaan Jaksa. Dia mengaku tidak mau berpatokan dengan rekaman CCTV yang menjadi barang bukti saat dirinya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya berusaha untuk tidak berpatokan sama CCTV. Kalau pas (pemeriksaan di kepolisian), ditanya, 'Coba kamu ingat, coba kamu ingat!' Ya udah, saya jawab kayaknya yang ini. Tapi terus terang, saya nggak 100 persen ingat," kata Jessica lagi.