'Kopi Maut Mirna', Jaksa: Jessica Bebas Bicara Tidak Mengaku

Rabu, 28 September 2016 | 09:58 WIB
'Kopi Maut Mirna', Jaksa: Jessica Bebas Bicara Tidak Mengaku
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/9) [Antara/Rosa Panggabean].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sentimen, ngomongnya jadi nggak benar. Penerjemahnya nggak disumpah. Berita acara Kristie tidak sah. Kristie sudah jelas dia bohong," kata Otto.

Dia juga menganggap keterangan polisi dari New South Wales, Australia John Jesus Torres yang telah bersaksi di persidangan sebelumnya malah menguntungkan kliennya. Kata Otto, adanya 14 laporan kepolisian Australia yang dibeberkan John di persidangan juga dianggap tidak berlawanan dengan hukum.

"Torres menguntungkan Jessica, selama ini kan dibilang Jessica melakukan kriminal, tetapi kan tidak," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI