Plh Bupati: Ini Titik Rawan Pelanggaran Pilkada

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 28 September 2016 | 08:14 WIB
Plh Bupati: Ini Titik Rawan Pelanggaran Pilkada
Ilustrasi Pilkada [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Plh Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Edi Kristianto mengungkapkan, ada beberapa titik rawan yang sering terjadi pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada.

"Hal itu terjadi pada tahap pendataan dan pemutakhiran data pemilih," katanya pada kegiatan sosialisasi tatap muka pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati, di Buntok, beberapa waktu lalu.

Selain itu, lanjut dia, pelanggaran sering terjadi, pada masa pencalonan bupati dan wakil bupati, masa kampanye, proses pemungutan suara, dan masa penghitungan suara.

Ia menyampaikan, dengan adanya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan pada tahapan-tahapan tersebut bisa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Karena, melalui kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengawasan secara intensif pada titik rawan yang mungkin akan terjadinya pelanggaran," ujar Edi.

Dengan demikian, lanjut dia, pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat diminimalisir, bahkan kalau mungkin tidak terjadi satupun pelanggaran oleh peserta Pilkada.

Sementara ketua panitia penyelenggara sosialisasi Muandi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini tujuannya untuk memperkuat koordinasi antara bawaslu RI dan Bawaslu provinsi dengan pemangku kepentingan serta masyarakat.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan munculnya partisipasi dan kepedulian serta peran aktif masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada," tambah Muandi.

Selain itu, juga melalui kegiatan ini kata dia, dapat terwujud persamaan persepsi dalam mengawal pesta demokrasi yang langsung, jujur, adil, umum, rahasia dan berkualitas.

Acara sosialisasi tatap muka pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati yang berlangsung di gedung pertemuan umum Jaro Irarahan tersebut diikuti 85 orang peserta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI