Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pihak kepolisian menindak tegas para provokator yang mengganggu keamanan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
"Kami minta kepada Bawaslu dan kepolisian menindak tegas jika ada provokator yang justru mengembangkan isu-isu yang tidak benar, apakah isu SARA atau isu yang justru merusak suasana demokratisasi dalam pilkada," kata Tjahjo di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Imbauan untuk menindak tegas tidak sekedar berlaku untuk provokator saja, namun pihak-pihak yang menghalalkan politik uang juga diminta untuk segera diproses oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), ujar Mendagri.
"Calon harus didiskualifikasi kalau tertangkap tangan. Timsesnya juga harus diproses dengan aturan yang ada. Jangan sampai ada sekecil apapun politik uang," tegasnya.
Mendagri mengemukakan salah satu tujuan penting dalam pelaksanaan pilkada mendatang adalah adanya sikap saling menjaga rasa kebersamaan, persatuan, dan kesatuan, bukan untuk menciptakan perpecahan.
Oleh karena itu, Tjahjo meminta pilkada tidak dinodai dengan kemunculan, isu-isu bernuansa sensitif, yakni terkait Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang digunakan untuk menjatuhkan lawan politik.
Mendagri juga mengingatkan agar tim sukses serta pasangan calon dapat bersaing secara sportif.
"Kami mengimbau kepada seluruh pasangan calon agar tidak memprovokasi pendukungnya. Kalau nanti dia kalah ya kalahlah secara terhormat, kalau menang ya menang secara terhormat pula," tuturnya. (Antara)