Suara.com - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong kong, Eni Lestari Andayani Adi membuat heboh karena bicara di depan pemimpin dunia di Konfrensi Tingkat Tinggi di PBB. Dia bicara sebagai buruh migrant.
Eni bicara di kantor PBB di New York, Amerika Serikat, Senin (19/9/2016) pekan lalu. Dia menyampaikan fakta-fakta keadaan 244 juta buruh migran di seluruh dunia.
Sepekan setelah itu atau Selasa (27/9/2016) hari ini, Eni menemui Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta.
Eni menyampaikan 4 permasalahan yang dialami tenaga kerja Indonesia, terutama di Hong Kong. Pertama soal adanya sistem yang mengharuskan TKI membayar sejumlah uang untuk membuat kontrak penempatan kerja baru. Padahal si TKI masih kerja di tempat yang sama.
“PT sudah terlalu kaya, tidak perlu memberikan uang lebih itu,” kata Eni.
Kedua, Eni mengusulkan TKI bisa melakukan kontrak mandiri dengan majikan. Selama ini TKI dibuat bergantung dengan agen penyalur tenaga kerja. Sementara menurut dia, itu tidak perlu.
“Kita sudah di atas 5-6 tahun, agen sudah tidak perlu. Karena kami sudah tahu cara urus surat-surat,” kata dia.
Eni menilai pengurusan dokumen ketenagakerjaan sangat sulit. Terutama untuk TKI yang sudah habis masa kontrak. Di tambah ada permasalahan aturan membayar uang hingga 3.000 dolar Hong Kong atau seitar Rp5 juta untuk pindah agen. TKI diikat dengan satu agen tertentu. Sehingga dia harus bekerja dengan agen itu selama di negara tujuan.
“Mereka mengikat nomor paspor, sehingga saya tidak bisa cari agen lain. Negara perlu melakukan fleksibilitas. Jangan mengikat nomor paspor kita di sistem online,” paparnya.
Selain itu Eni juga meminta Kemenaker menambah jumlah petugas KJRI yang mengurusi para TKI yang bermasalah.
“Atase ketenagakerjaan susah dicari. Saya paham, karena tiap hari dia dihadapi dengan kasus. Dia menderita sekali, mau menyalahkan juga sulit. Alangkah baiknya ditambah. Karena jumlahnya cuma satu,” papar Ketua International Migrant Alliance (IMA) yang berbasis di Hong Kong itu.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengapresiasi langkah Eni Lestari melakukan kampanye perbaikan nasib buruh migran di forum internasional.
“Saya mengapresiasi dan mendukung upaya yang dilakukan oleh Mbak Eni untuk perbaikan nasib pekerja migran. Baik pekerja migran asal Indonesia maupun Negara lain,” kata Menteri Hanif.
“Saya dan Mbak Eni memiliki kekhawatiran dan harapan perbaikan untuk pekerja migran yang sama,” ujarnya.
Hanif mengklaim berupaya agar pemerintah tidak mempersulit TKI yang ingin bekerja di luar negeri.
“Pemerintah harus membantu persiapan TKI secara baik dan menyediakan jalan tol untuk mereka. TKI harus dipersiapkan, tapi jangan dihambat,” tegasnya.