Suara.com - Anggota kepolisian negara bagian New South Wales, Australia, John Torres mengatakan ada 14 laporan kasus di Negeri Kanguru yang melibatkan Jessica Wongso, terdakwa dalam kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin.
"Dalam BAP ada 15, tetapi sebenarnya ada 14 karena satu di antaranya terduplikasi. Saya bisa mengetahui laporan kasus tersebut karena dapat mengakses informasi rinci mengenai Jessica Wongso di pusat data kepolisian," ujar John yang didatangkan sebagai saksi oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam (26/9/2016).
Berbicara melalui penerjemah Yuliana Tansil, John mengatakan laporan pertama terkait Jessica pada 5 Juni 2008. Saat itu Jessica melapor pada pihak kepolisian karena kehilangan tas di sebuah stasiun kereta.
Kedua, tanggal 23 Maret 2014, Jessica ditemukan mengendarai mobil dalam pengaruh alkohol. Dia kemudian dipanggil pengadilan karena melanggar undang-undang perhubungan darat dan SIM-nya ditangguhkan. Untuk kasus ini, dia diancam maksimal dua tahun penjara.
Ketiga, pada 28 Januari 2015 Jessica dilaporkan oleh mantan kekasihnya, Patrick O'Connor ke polisi karena menerima pesan bahwa Jessica mengancam akan bunuh diri. Polisi menemukan sebilah pisau dapur di kamar tidur Jessica dan menyerahkan ke rumah sakit untuk pemeriksaan psikologi.
Keempat, laporan masuk ke polisi pada 29 Januari 2015 kembali oleh Patrick O'Connor yang mengatakan bahwa Jessica mengancam akan menyakiti dirinya sendiri melalui surat elektronik yang ditujukan pada pihak ketiga.
Kelima, kembali dilaporkan oleh Patrick O'Connor pada 22 Agustus 2015. Dalam laporan itu Jessica disebut mengalami kecelakaan cukup berat karena menabrak sebuah bangunan. Dalam pemeriksaan diketahui bahwa Jessica dalam tubuh Jessica terdapat kadar alkohol tinggi.
Keenam, Patrick O'Connor lagi-lagi melaporkan Jessica mengancam akan meracuni dirinya sendiri dengan gas karbon dioksida melalui pesan singkat. Polisi datang ke kediaman Jessica dan menemukan ada panggangan arang di tempat tidur. Di sini, Jessica mengaku kepada polisi bahwa dirinya depresi atas kasus kecelakaannya pada 22 Agustus 2015.
Kemudian dari kasus ketujuh sampai kedua belas, yang semuanya terjadi dalam November 2015, masih dilaporkan Patrick O'Connor terkait ancaman menyakiti diri sendiri oleh Jessica dan mengenai kerusakan kendaraan Patrick yang diyakini si empunya dilakukan oleh mantan pacarnya tersebut. Polisi sendiri menyangkal Jessica terlibat.
John mengatakan, dalam pemeriksaan selama November tahun itu, ditemukan obat-obatan di kamar tidur Jessica, sensor asap yang dilakban dan tiga surat yang diyakini ditulis oleh Jessica. Satu tentang Patrick O'Connor yang harus disalahkan atas kematiannya, sementara surat-surat lain berisi ucapan selamat tinggal untuk keluarga dan teman-temannya.
Selanjutnya, 29 November 2015, ada aduan dari rekan kerja Jessica atas nama Kristie Carter yang khawatir ketika Jessica tidak masuk kerja. Karena latar belakang Jessica, Kristie takut terjadi sesuatu terhadap temannya tersebut. Polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil melakukan kontak dengan Jessica yang mengatakan dirinya baik-baik saja.
Terakhir, pada 16 Desember 2015, pengadilan New South Wales mengeluarkan perintah untuk melindungi Patrick O'Connor dari Jessica, yang diterbitkan tanpa kehadiran Jessica. Menurut John, persidangan untuk itu diskors sampai pada 4 Februari 2016 dan sidang berikutnya pada tanggal 16 Februari 2016. (Antara)
Daftar 14 Kasus Hukum Jessica di Australia
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 27 September 2016 | 05:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jessica Wongso Kembali Walk Out dari Sidang Permohonan PK, Ini Gara-garanya
25 November 2024 | 15:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI