Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius meminta kalangan media massa bijak dalam mengemas pemberitaan terkait dengan terorisme.
"Jangan sampai pemberitaan itu nantinya malah menimbulkan sel-sel baru," kata Suhardi, saat bersilaturahmi dengan Forum Pemred yang dihadiri juga oleh Menko Polhukam Wiranto, di Jakarta, Senin (26/9/2016).
Ia berharap ada pemahaman dari para pemimpin redaksi media massa nasional untuk memikirkan juga dampak atau implikasi dari pemberitaan yang berkaitan dengan kasus terorisme.
"Diharapkan berita yang ditampilkan bisa mereduksi radikalisme di Indonesia yang sangat multiplier effect," ujar mantan Kabareskrim Mabes Polri itu pula.
Kepala BNPT juga memohon dukungan agar amandemen Undang Undang Terorisme yang saat ini sedang digodok di DPR bisa memberikan payung hukum yang kuat dalam menangkal aksi-aksi terorisme yang terdeteksi sejak dini agar bisa dilakukan penindakan.
Selama ini, kata dia, BNPT sudah berhasil mendeteksi, tetapi tidak bisa menindak karena kelompok teroris yang terdeteksi belum melakukan aksinya.
"Aparat baru bisa menindak setelah adanya kejadian. Untuk itu, dalam amandemen Undang Undang Terorisme hal-hal tersebut kami cantumkan," ujarnya lagi.
Ia menilai perkembangan radikalisme saat ini sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan, karena tidak saja mempengaruhi mereka yang kurang terpelajar, miskin, atau kecewa, tetapi juga menjangkiti kalangan berpendidikan.
Dalam pertemuan bersama Forum Pemred itu, pihaknya juga memberikan gambaran bagaimana mengantisipasi perkembangan narapidana tindak pidana terorisme termasuk juga fenomena Foreign Terrorist Fighter (FTF) yang ada di Suriah dan implikasinya kalau sampai mereka kembali ke Indonesia. (Antara)
Kepala BNPT Minta Media Bijak Wartakan Kasus Terorisme
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 27 September 2016 | 03:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kapan Bansos BNPT dan PKH Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya
23 November 2024 | 06:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI