Pihak kepolisian dari New South Wales, Australia mencatat ada 14 catatan kriminal yang melibatkan terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Australia. Belasan laporan cacatan kriminal tersebut dibeberkan salah satu polisi NSW, John Jesus Torres saat dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum di sidang ke-25 kasus Kopi Maut Mirna.
Dalam persidangan, John mengatakan laporan pertama yang diterima polisi setempat yakni soal adanya kasus pencurian barang milil Jessica. Laporan tersebut, menurut John dilaporkan Jessica pada 5 Juni 2008.
Lalu, kata John pada 23 Maret 2014, polisi juga menerima laporan atas nama Jessica. Kata John, laporan tersebut yakni pelanggaran lalu lintas ketika Jessica tengah mengendarai kendaraan. Jessica, kata dia kedapatan mengendarai kendaraannya dalam kondisi mabuk.
"Pada saat itu, Nyonya Wongso mengemudi dengan kisaran alkohol rentan menengah di tubuhnya. Kemudian surat izin mengemudi ditangguhkan sampai saat ini," kata John dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/9/2016) malam.
Tak hanya itu, polisi NSW juga kembali menerima laporan yang berkaitan dengan Jesaica. Namun laporan tersebut disampaikan mantan kekasih Jessica Patrick O'connor terkait upaya bunuh diri. Laporan upaya bunuh diri Jessica itu diterima polisi setempat pada 28 Januari 2015.
"Polisi menemukan pisau di kamar Nyonya Wongso. Sebuah ambulan kemudian dihubungi dan Nyonya Wongso ikut dengan ambulan itu ke rumah sakit untuk penilaian psikologi. Tidak ada keterangan lebih lanjut lagi mengenai laporan ini," kata John yang disampaikan ke Majelis Hakim melalui seorang penerjemah.
Dikatakan John, polisi kembali menerima laporan dari Patrick dengan peristiwa yang sama yakni upaya bunuh diri Jessica. Cacatan keempat tersebut, dilaporkan Patrikc pada 29 Januari 2015.
"Polisi datang dan sebagai hasilnya Nyonya Wongso dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penilaian psikologi. Tidak ada keterangan lebih lanjut pada laporan tersebut," beber John
Pada tanggal 22 Agustus 2015, polisi juga menerima laporan. Namun, laporan atas nama Jessica tersebut soal kecelakaan di jalan raya
"Kendaraan (Jessica) tersebut menabrak sebuah lokasi tempat bangunan, yang menyebabkan kerusakan ekspensif pada mobil bagian depan dan samping kanan. Sebagai akibat tabrakan tersebut, Jessica mengalami cedera," katanya.
Laporan berikutnya, kata John, terjadi pada 26 Oktober 2015, di mana polisi menerima panggilan dari Patrick O'Connor yang menyebutkan bahwa Jessica kembali mengancam bunuh diri.
"Jessica Wongso mengirimkan pesan singkat dan menyatakan bahwa dia mencoba meracuni diri sendiri dengan menggunakan karbon dioksida. Polisi kemudian tiba, dan pada saat polisi tiba polisi mencium karbon terbakar dari apartemen. Polisi kemudian mengeluarkan Jess ke halaman," kata dia.
Pada tanggal 15 November 2015, pihak kepolisian kembali menerima laporan dari Patrick perihal adanya ancaman bunuh diri dari Jessica yang disampaikan melalui pesan singkat.
"Polisi kemudian menemukan Scoth di samping tempat tidur dan pisau besar di atas tempat tidur. Nyonya Wongso mengaku tidak mengetahui bahwa ada pisau ada di situ.Dia tidak bisa ingat. Dan dia mengatakan juga bahwa dia mengalami masalah berjalan dalam tidur," kata John.
"Pada saat polisi menunggu kedatangan kesehatan jiwa, polisi juga melihat bahwa detektor asap ditutup pelastik dan lakban. Mereka kemudian melepaskan semua detektor asap. Dan kemudian menyerahkan Nyonya Wongso ke tim krisis yang telah datang," kata John menambahkan.
Dia juga menjelaskan adanya laporan pada 16 November 2015 yang lagi-lagi disampaikan Patrick. Laporan tersebut, kata John berisi ancaman Jessica yang ingin kembali menyikati dirinya sendiri. "Polisi kemudian mereka meminta bantuan pemadam kebakaran untuk paksa buka pintu depan. Polisi menemukan obat-obatan di samping tempat tidur dia," katanya
John juga kembali menjelaskan jika Patrick kembali melayangkan laporan kepada polisi pada 21 November 2015. Laporan tersebut, kata John yakni Jessica terpengaruh minuman keras dan ingin kembali melakukan bunuh diri.
"Polisi masuk dan menemukan sebotol Whisky di tempat tidurnya," terang dia.
"Pada saat bicara dengan Nyonya Wongso, polisi menyadari bahwa ada tiga surat di meja dapur. Satu surat menyatakan bahwa Patrick yang bersalah atas kematiannya. Sedangkan dua surat lainnya ditujukan kepada keluarga dan rekan kerja untuk selamat tinggal. Surat kepada keluarga juga berisikan uang. Polisi yang menangani kasus ini percaya bahwa ini surat bunuh diri," imbuhnya.
Laporan selanjutnya, kata John juga kembali dilakukan Patrick t pada 24 November 2015. Patrick melaporkan Jessica memiliki masalah kejiwaan serius yang selalu mengancam akan kembali melakukan bunuh diri melalui sambungan telepon.
Laporan ke-11, yakni terjadi pada 25 November 2015. Laporan ini dibuat atas respon dari laporan sebelumnya, yang memerintahkan untuk mengekang perilaku Jessica di masa mendatang.
Kemudian, lanjut John Patrick juga kembali melaporkan atas kerusakan kendaraan miliknya yang diduga dilakukan oleh Jessica pada tanggal 25 Desember 2015. Namun demikian, polisi tidak bisa membuktian apabila kerusakan kendaraan tersebut dilakukan Jessica.
Polisi juga kembali mendapatkan laporan pada 29 Oktober 2015 atas nama Jessica sebagai terlapor. Kali ini, laporan tersebut dibuat mantan atas Jessica bernama Kristie Carter. Kata John, Kristie melaporka kepada polisi dan meminta perlindungan agar Jessica tidak mendatangi tempaf kerjanya. Pasalnya, Kristie khawatir adanya perubahan perilaku Jessica pasca rentetan upaya bunuh diri.
Terakhir, catatan ke-14 Jessica di pihak kepolisan terjadi pada 16 Desember 2015. Saat itu, kata John, pengadilan setempat mengeluarkan keputusan agar polisi melindungi Patrick agar bisa menjauhkannya dari Jessica.